Sidang Suap BPK, KPK Hadirkan 7 Pejabat Kemendes untuk Terdakwa Ali Sadli

Senin, 23 Oktober 2017 10:00 WIB

Pimpinan KPK dan BPK menggelar jumpa pers terkait kasus suap BPK terkait audit laporan Keuangan Kementerian Desa. TEMPO/Istman

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa perkara suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Sadli, hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan keterangan para saksi dari pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Para saksi itu adalah Jajang Abdullah, Muklis, Aisyah Gamawati, Razali, Bambang Setiobudi, Putut Edy Sasano, dan Harlina Sulistyorini. "Akan digali soal pengumpulan uang atensi," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, melalui pesan pendek di Jakarta, Ahad, 22 Oktober 2017.

Baca: KPK Bidik Tersangka Baru dalam Perkara Suap Auditor BPK...

Pada 27 Mei 2017, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah dua auditor BPK sebagai penerima suap, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri, serta pemberi suap, yaitu dua pejabat Inspektorat Jenderal Kementerian Desa: Sugito dan Jarot Budi Prabowo.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan Rochmadi dan Ali Sadli telah menerima suap dari Sugito dan Jarot. Suap sebesar Rp 240 juta diberikan agar laporan keuangan Kementerian Desa tahun 2016 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Dalam persidangan terakhir pada Rabu, 18 Oktober 2017, dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK, baik Ali maupun Rochmadi tidak hanya dijerat pasal penerimaan suap. Keduanya juga dijerat pasal penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.

Baca juga: Nama Sekjen Kemendes Muncul Lagi dalam Dakwaan Kasus Suap BPK

Advertising
Advertising

Dalam perkara suap auditor BPK, Ali didakwa menerima gratifikasi Rp 11 miliar, lebih besar daripada yang terima Rochmadi sebesar Rp 3,5 miliar. Ali juga menerima satu mobil Mini Cooper tipe S F57 Cabrio/AT yang diduga sebagai hasil tindak pidana korupsi.

Dalam persidangan itu, atasan Ali, yaitu Rochmadi, mengajukan eksepsi atau tangkisan atas dakwaan. Sidang dilanjutkan pada Rabu, 25 Oktober 2017. Sedangkan Ali tidak mengajukan eksepsi, sehingga sidang dengan pembacaan keterangan saksi digelar hari ini.

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

32 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

22 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya