Jokowi-JK Dinilai Mendramatisasi Eksekusi Terpidana Mati

Kamis, 19 Oktober 2017 21:02 WIB

Ilustrasi tolak hukuman mati

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat 18 orang terpidana mati dieksekusi selama tiga tahun pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kepala Divisi Hukum dan HAM Kontras Arif Nur Fikri mengatakan angka ini jauh lebih banyak dibandingkan dengan pemerintah sebelumnya.

“Ini catatan penting bahwa pemerintah Jokowi-JK tidak belajar dari kasus terpidana mati sebelumnya yang sempat ditunda karena ada kesalahan proses penegakan hukum,” kata Arif di kantor Kontras, Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Oktober 2017.

Baca juga: LBH Masyarakat: Respons Indonesia untuk Soal Hukuman Mati, Buruk

Ia pun menilai ada upaya penggiringan opini publik yang dimainkan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk melegitimasi eksekusi terpidana mati tersebut. Menurut dia, penggiringan opini ini mengesampingkan kesalahan prosedur dalam proses hukum terpidana mati tersebut. “Mereka lebih banyak menggiring opini publik terkait dengan tindak kejahatan sehingga membenarkan eksekusi patut dilakukan agar memberikan pembelajaran,” ujarnya.

Sedangkan Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai ada upaya dramatisasi yang dilakukan pemerintah dalam mengeksekusi terpidana mati tiga tahun terakhir. Upaya ini dibarengi dengan usaha menutup tuntutan sejumlah negara agar Indonesia membatalkan eksekusi. “Ada semacam publikasi sehingga ada dramatisasi terhadap nyawa manusia yang dibarengi usaha proteksionis dari tuntutan sejumlah negara,” kata Usman.

Advertising
Advertising

Baca juga: Jokowi Pertimbangkan Moratorium Hukuman Mati, Ini Kata Yasonna

Amnesty Internasional Indonesia mencatat eksekusi terpidana mati dilakukan pemerintah pada awal-awal pemerintahan pada Januari 2015. Pemerintah menolak seluruh grasi terpidana mati tersebut. Jumlah ini mendekati total 21 eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono pada 2004-2014.

Pada akhir gelombang ke-3 eksekusi mati pada Juli 2016, pelaksanaan eksekusi mati terhadap empat terpidana mati di Pulau Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Kejaksaan Agung menangguhkan eksekusi 10 terpidana lainnya dengan alasan memastikan tidak ada kesalahan faktor yuridis dan nonyuridis.

Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

17 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

19 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

25 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

25 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

27 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

33 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

36 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

37 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

38 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

54 hari lalu

Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.

Baca Selengkapnya