Amnesty International: Komitmen Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Hilang
Reporter
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 19 Oktober 2017 16:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai pencapaian kinerja pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam bidang Hak Asasi Manusia mengalami kemunduran. Menurut dia, komitmen politik Jokowi dalam menangani kasus HAM sudah menghilang.
"Komitmen dan kehendak Jokowi sudah hilang sementara waktu makin sempit," kata Usman di kantor Amnesty International, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 19 Oktober 2017. Hal ini ditambah berat karena Presiden Jokowi juga mewariskan kasus pelanggaran HAM dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca juga: Tiga Tahun Jokowi-JK, 9 Janji dan Realisasinya
Usman mengingatkan janji-janji kampanye Jokowi dan Jusuf Kalla untuk menyelesaikan sejumlah persoalan HAM di masa lalu. Beberapa di antaranya adalah pembunuhan massal pada tragedi 1965, Peristiwa Talangsari, Peristiwa Tanjung Priok, dan pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Namun, kata Usman, hasilnya masih nihil.
Usman menyebutkan salah satu penyebab mandegnya penyelesaian HAM adalah sistem peradilan menihilkan hukuman anggota militer yang terlibat pelanggaran HAM. Padahal, kata dia, banyak aturan hukum yang bisa dijadikan landasan bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan HAM. "Tapi ada ketidakpiawaian Jokowi dalam menggunakan dasar konstitusi itu," ujarnya.
Baca juga: 3 Permintaan Aktivis ke Jokowi untuk Tuntaskan Kasus Munir
Amnesty International mencatat sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi pada tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK. Usman menyebut penggunaan pasal-pasal pemidanaan represif seperti pidana makar, penodaan agama, hingga pencemaran nama baik. "Ini terus terjadi di bawah pemerintahan Jokowi-JK," ujarnya.
Amnesty juga menyoroti adanya pemberian grasi bagi tahanan politik aktivis Papua dan mulai membuka akses untuk jurnalis asing untuk masuk ke Papua. Namun, Usman menilai implementasi masih mentok di tingkat kementerian teknis. "Akses ini belum sepenuhnya bisa dinikmati," ujar dia.
Baca juga: Jokowi Dianggap Langgar HAM dalam Kasus Ahok, Ini Alasannya
Peristiwa pelanggaran HAM lain yang terjadi adalah pengusiran kelompok minoritas agama dan penutupan tempat ibadah seperti yang terjadi pada GKI Taman Yasmin, Bogor, dan Gereja HKBP Filadelfia. Amnesty juga mencatat pembubaran kegiatan diskusi terkait peristiwa 1965 juga masih terjadi yang beriringan dengan kemunculan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.