Saksi Ahli Menilai Harian Rakyat Merdeka Tidak Menghina Presiden

Reporter

Editor

Kamis, 14 Agustus 2003 15:34 WIB


TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayah B.K. Lumintaintang, 60 tahun, saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara penghinaan terhadap Presiden Megawati, menilai judul-judul dan isi berita yang dimuat di harian Rakyat Merdeka tidak menghina presiden. Saya tidak melihat judul itu sebuah penghinaan, tapi sebuah tuturan murni dari gejolak sosial yang saat itu melatarbelakanginya, kata Yayah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8) siang.

Sebagai ahli sosio-linguistik, ia berpendapat judul yang diambil dari tuturan narasumber itu merupakan cerminan dari situasi saat itu. Apalagi, judul itu diambil dari tuturan yang ada di dalam tubuh berita. Untuk menilainya, tuturan itu tidak boleh dilepaskan dari konteks dan situasi pemakaiannya, kata peneliti di Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dan Universitas Indonesia itu.

Redaktur Eksekutif Rakyat Merdeka Supratman didakwa telah menghina Presiden Megawati Soekarno Putri melalui sejumlah judul dan berita yang dimuat di harian tersebut. Supratman dijerat dakwaan primer pasal 134 jo pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Ia juga dikenakan dakwaan subsider melanggar pasal 137 jo pasal 65 ayat 1 KUHP.

Menurut Yayah, konteks dan situasi pemakaian tuturan tidak dapat dilepaskan dari tuntutan komunikasi. Tuntutan komunikasi itu disebabkan karena adanya kebijakan presiden yang menaikkan harga bahan baker minyak, tarif dasar listrik dan telepon dalam kondisi ekonomi yang mencekik.

Ia menilai judul yang berasal dari kutipan langsung mahasiswa yang sedang berdemonstrasi di jalan itu, memang merupakan tuturan murni dari peristiwa tutur yang emosional. Dari sisi sosio-linguistik, kalimat-kalimat itu sangat mewakili tuntutan komunikasi karena ada peristiwa sosialnya.

Baginya, keempat judul yang dipermasalahkan itu, tidak lebih dari sekadar bahasa metafora atau perbandingan. Judul itu kan ungkapan dari kontrol sosial terhadap pemerintahan, ujarnya, karena bahasa merupakan produk sosial.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, ia menilai sangat sulit untuk mengukur apakah Megawati tersinggung dengan judul-judul yang dimuat di harian Rakyat Merdeka. Alasannya, ia tidak melihat adanya ucapan dari Mega secara langsung di pemberitaan itu. Bahasa itu sangat personal, dan subyek harus terlibat komunikasi secara langsung. Sedangkan dalam kasus ini, Megawati tidak terlibat komunikasi secara langsung, katanya. Ia lalu balik bertanya pada hakim, Bagaimana mungkin kita tahu Ibu Mega marah jika ia tidak pernah menanggapinya?

Secara sosio-linguistik, Yayah berpendapat, yang tersinggung itu mungkin kelompok pendukung yang mengatasnamakan Megawati. Tapi secara data dan fakta, jika ada orang yang merasa tersinggung dari sebuah tulisan, maka harus orangnya sendiri yang mengatakan, tutur saksi ahli yang saat persidangan mengenakan kerudung hijau.

Ketika ditanya oleh I Dewa Gede Putra Jadnya, salah satu anggota Majelis Hakim, apakah judul-judul itu tidak melanggar etika profesi wartawan atau norma kesusilaan, Yayah berpendapat sudah menjadi peran media untuk menyampaikan berita sesuai fakta. Sedangkan judul itu merupakan fakta yang langsung diambil dari kalimat-kalimat yang keluar dari narasumber yang tidak bisa dilarang.

Kendati demikian, ia juga mengakui, jika hanya membaca judulnya saja, seorang pembaca tidak akan mengetahui jika judul itu merupakan rekaman langsung dari tuturan narasumber. Mestinya diberi tanda kutip untuk menunjukkan bahwa kalimat itu diambil dari tuturan narasumber, ucap peneliti yang meraih master di Leiden, Belanda. (Yandhrie ArvianTempo News Room)

Berita terkait

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

6 menit lalu

SK Rektor soal UKT Belum Terbit, BEM UI: Nasib Mahasiswa Baru Terkatung-katung

Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku menerima banyak laporan dari mahasiswa baru yang diterima lewat jalur SNBP dan talent scouting yang belum mengetahui soal biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

7 menit lalu

UKT Naik, Ini Biaya Kuliah UI 2024/2025 Jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Rincian biaya UKT jalur SNBP, SNBT, PPKB, SJP, dan SIMAK UI tahun akademik 2024.

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

10 menit lalu

Sepak Terjang Grup EXO yang Pernah Gondol Billboard Music Awards

Sejak resmi dibentuk pada 8 April 2012, EXO telah memenangkan berbagai gelar bergengsi, termasuk Penghargaan Musik Mnet Asian, Golden Disk Awards, dll

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Pemain Timnas Guinea U-23 yang Merumput di Liga Eropa

11 menit lalu

Daftar 16 Pemain Timnas Guinea U-23 yang Merumput di Liga Eropa

Beberapa pemain Timnas Guinea diketahui bermain di liga Eropa, siapa saja?

Baca Selengkapnya

Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

12 menit lalu

Tim Piala Thomas dan Piala Uber 2024 yang Meraih Perak Tiba di Jakarta, Disambut Menpora

Para atlet bulu tangkis dari tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia, yang sama-sama meraih perak, telah kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

16 menit lalu

Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.

Baca Selengkapnya

4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

18 menit lalu

4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

Joe Biden menyebut xenophobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di tiga negara ekonomi terbesar di Asia tersebut.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Saling Serang Hamas-Israel di Rafah

21 menit lalu

Top 3 Dunia: Saling Serang Hamas-Israel di Rafah

Berita Top 3 Dunia pada Senin 6 Mei 2024 berkutat soal saling serang Hamas dan Israel di Rafah, kota di selatan Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

21 menit lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

21 menit lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya