Bambang Widjojanto Minta Pembentukan Densus Antikorupsi Dikaji

Rabu, 18 Oktober 2017 16:11 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berjalan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, 4 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, PADANG - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto meminta pemerintah menguji dan mengkaji kembali pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Antikorupsi. Sebab, lembaga ini bisa saja melemahkan dan menghancurkan semua proses upaya pemberantasan korupsi yang konsisten.

"Uji dan kaji. Apakah ini upaya yang betul mendorong upaya pemberantasan korupsi atau sebaliknya," kata Bambang di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 18 Oktober 2017.

Baca: JK Kembali Ungkapkan Penolakan Terhadap Densus Antikorupsi Polri

Menurut Bambang, pemberantasan korupsi harus menjadi bagian penting, prioritas, dan concern bagi yang sedang berkuasa di pemerintahan. Seluruh penerimaan dan pengeluaran negara sebagian besarnya ada di pemerintahan. Sehingga, kata Bambang, korupsi berpotensi terjadi di pemerintahan. Karena itu, Presiden memiliki kepentingan langsung untuk membentuk densus ini atau tidak.

"Diskusi mengenai ini sudah cukup lama. Sudah saatnya Presiden mengambil sikap, sikap kenegarawanan yang jelas. Jangan sampai kemudian ini menjadi salah langkah dan tidak bermakna dan menjadi fire back terhadap upaya pemberantasan korupsi. Yang rugi adalah kekuasaan," ujarnya.

Bambang mengatakan KPK lahir dari tuntutan masyarakat saat korupsi merajalela pada era Order baru. Kemudian ditransformasi melalui ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibentuklah lembaga antikorupsi, yakni KPK.

Baca: Istana: Pembentukan Densus Antikorupsi Tidak Perlu Dikhawatirkan

Menurut Bambang, United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), yang diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, juga menyebutkan perlunya lembaga khusus antikorupsi. Lembaga tersebut harus independen.

"Nah, kalau densus ini, apakah didirikan berdasarkan tuntutan publik yang genuine, original. Ini kan tuntutan wakil rakyat, yang proses politisasi pemberantasan korupsi mungkin saja terjadi," ucapnya.

Wacana pembentukan Densus Antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei lalu. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasikannya.

Polri berencana merekrut 3.560 anggotanya untuk mengisi Densus Antikorupsi, yang ditargetkan akan mulai bekerja pada 2018. Tito pun mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun, yang akan menjadi tambahan rencana bujet Polri tahun depan.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

11 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

12 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

12 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

16 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

28 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

29 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

29 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

30 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

30 hari lalu

Eddy Hiariej Sebut Pembunuhan Karakter Saat BW Walk Out di Sidang MK

Ahli Prabowo-Gibran Eddy Hiariej menjelaskan tudingan soal tersangka kasus dugaan korupsi yang diungkapkan Tim Hukum AMIN Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya