TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali mengungkapkan penolakannya terhadap pembentukan Detasemen Antikorupsi Polri. Menurut Kalla, Densus Antikorupsi tidak diperlukan. Pertimbangannya, kata JK, saat ini sudah ada enam institusi yag bertugas mengawasi birokrasi pemerintahan.
"Birokrasi pemerintah itu ssudah diawasi enam institusi. Enam institusi mengawasi ini semua," kata Kalla di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2017.
Baca juga: Jusuf Kalla: Pembentukan Densus Antikorupsi Belum Perlu
Enam institusi yang dimaksud adalah Inspektorat di setiap kementerian, BPKP, BPK, kemudian ada Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. "Jadi, jangan berlebihan," ujar Kalla.
Kalla mengkhawatirkan keinginan Polri membentuk Densus Antitipikor justru menimbulkan ketakutan para pejabat dalam mengambil keputusan. Bila hal itu terjadi, roda pemerintahan bisa terhambat.
Baca juga: JK Tolak Densus Antikorupsi, Yasonna: Bukan Sikap Resmi Istana
"Karena ada enam institusi yang memeriksa birokrasi. Mungkin dari seluruh negara, Indonesia yang terbanyak. Kalau tambah lagi satu, akhirnya apapun geraknya, bisa salah juga," kata Kalla.
Kalla mengatakan masalah korupsi tentu harus ditanggulangi. Tapi penyelesaiannya bukan berarti harus membentuk Densus Antitipikor.
Baca juga: Densus Antikorupsi Polri Dinilai Menyalahi KUHAP
Seperti diketahui Polri berkeinginan membentuk Densus Antikorupsi. Bahkan anggaran pembentukan Densus itu bakal mencapai Rp 2,64 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibanding anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi, yang untuk tahun ini KPK disokong dana sebesar Rp 734,2 miliar dari APBN.