TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kepresidenan, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan rencana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi (Densus Antikorupsi) oleh Kepolisian RI tidak perlu dipersoalkan. Sebab, kata dia, yang menjadi perhatian Presiden Joko Widodo adalah pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara cepat dan bersinergi dengan KPK dan kejaksaan.
"Kalau Densus ini bisa bersinergi dengan baik dengan KPK, kejaksaan, saya kira tidak ada yang perlu dipersoalkan," kata Johan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.
Baca: Densus Antikorupsi Dibentuk, Kejaksaan Agung Ingin Ada Kesetaraan
Johan mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah melaporkan kepada Presiden Jokowi soal rencana pembentukan Densus Antikorupsi. Menurut Johan, pembentukan Detasemen adalah kewenangan Polri.
Yang menjadi perhatian utama Jokowi adalah memberantas korupsi dengan cepat dan masif. "Kedua, harus ada sinergi dengan KPK dan kejaksaan," ucap Johan.
Dia mengatakan pembentukan Densus Antikorupsi tidak perlu dikhawatirkan bakal mengecilkan peran KPK. Sebab, kata dia, mengacu pada penjelasan Kapolri di media, Densus Antikorupsi akan berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Soal Anggaran Densus Antikorupsi 2,6 T, Ini Kata Dirjen Anggaran
Terkait dengan anggaran Densus Antikorupsi yang mencapai Rp 2 triliun, Johan tak mau menjawabnya. "Soal anggaran itu tanya ke Polri, yang penting apakah Densus ini nanti bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi atau tidak. Itu yang harus dijawab Kapolri," tutur Johan.