Ini 4 Masalah dalam Pembentukan Densus Tipikor versi MaPPI FHUI

Minggu, 15 Oktober 2017 17:08 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan seusai serah terima jabatan sejumlah perwira tinggi polisi di aula Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Arkhelaus

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Kepolisian RI untuk membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) dinilai masih bermasalah. Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) mencatat setidaknya empat poin bermasalah yang perlu dicermati pihak kepolisian maupun pemerintah.

Poin pertama yaitu persoalan wewenang penuntutan. MaPPI FHUI menyebut pembentukan Densus Tipikor menyalahi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, lembaga baru yang ingin didirikan oleh Polri tersebut juga memuat wewenang penuntutan terhadap perkara korupsi.

Baca: Densus Tipikor Ingin Seperti KPK, Polri Minta Anggaran Rp 2,6 T

"Secara teori hukum acara pidana juga tidak ada penuntutan di bawah kepolisian, kami menolak ada wewenang itu," kata Ketua Divisi Data Peradilan dari MaPPI FHUI Dio Ashar Wicaksana di Jakarta, Ahad, 15 Oktober 2017. Menurut dia, wewenang penuntutan menjadi tugas kejaksaan, bukan kepolisian.

Poin kedua yaitu mengenai kajian terhadap pembentukan Densus Tipikor. Dio menyarankan agar kepolisian melakukan kajian mendalam terlebih dulu untuk membentuk unit baru ini. Jika akhirnya dibentuk, kata Dio, Densus Tipikor tidak cukup hanya berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian RI. "Agar jangan sampai tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan, kajian mendalam juga," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Sikap KPK Ketika Kapolri Bentuk Densus Tipikor

Poin ketiga yaitu anggaran sebesar Rp 2,64 triliun yang diajukan Polri untuk pembentukan Densus. Menurut Dio, Polri harus menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran sebesar itu. "Kalau wewenang penuntutan dihilangkan, tentu anggarannya juga akan berkurang harus dipikirkan agar lebih tepat," ujarnya.

Angka sebesar Rp 2,64 Triliun ini memang jauh lebih besar ketimbang anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Tahun ini KPK disokong dana sebesar Rp 734,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Poin keempat yaitu urgensi pembentukan Densus Tipikor. MaPPI FHUI mendukung jika densus ini diarahkan untuk penguatan pemberantasan korupsi di internal kepolisian. Namun jika diarahkan keluar, kata Dio, Polri juga sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. "KPK juga punya kewenangan pemberantasan korupsi, jadi apa sih urgensinya ?" ujarnya.

Wacana pembentukan densus antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei 2017 lalu. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasinya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian merasa mantap dengan pembentukan Densus Tipikor tersebut. Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Oktober 2017, Tito mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan menyampaikannya ke presiden dalam rapat paripurna terkait rencana ini. "Kami sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan paparan. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.

Berita terkait

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

10 Juni 2019

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

Terduga teroris ditangkap saat berada di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 9 Juni 2019.

Baca Selengkapnya

Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

30 Desember 2017

Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

Menurut Fickar pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

30 Desember 2017

Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor kembali diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

2 November 2017

Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor karena jelajah kerja institusi tersebut mencakup seluruh wilayah negara.

Baca Selengkapnya

Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

1 November 2017

Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono mengungkapkan alasan pembentukan Densus Tipikor. Menurut Ari Densus Tipikor untuk pencegahan dan pembinaan.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

27 Oktober 2017

Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

Menurut Jaksa Agung, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum yang sudah ada.

Baca Selengkapnya

Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

27 Oktober 2017

Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

Jika Densus Antikorupsi terbentuk, akan ada delapan lembaga yang mengawasi berjalannya pemerintahan daerah..

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

Eddy Kusuma Wijaya menilai Presiden Jokowi tidak membatalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Antikorupsi tidak akan mengurangi kewenangan KPK.

Baca Selengkapnya