Densus Tipikor Ingin seperti KPK, Polri Minta Anggaran Rp 2,6 T
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Iqbal Muhtarom
Kamis, 12 Oktober 2017 20:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) memerlukan anggaran Rp 2,6 triliun. Besarnya anggaran ini salah satunya agar gaji personel Densus Tipikor sama dengan gaji yang diterima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Perlu dipikirkan tentang penggajian kepada para anggota Densus supaya mereka sama dengan di KPK," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca juga: Kapolri Ingin Besaran Gaji Personel Densus Tipikor Setara KPK
Tito menjelaskan, Polri telah membentuk struktur Densus Tipikor ini. Unit ini akan dikepalai oleh seorang brigadir jenderal. Adapun kekuatannya akan diisi oleh 3.560 personel. "Sedangkan kepala Densus ini akan berada langsung di bawah Kapolri," tuturnya.
Selain itu, Tito menuturkan perlu dipikirkan pula soal anggaran penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem ad cost bukan indeks. "Ini kelebihan KPK yang bisa diterapkan Densus Tipikor," ujarnya.
Baca juga: Tito Karnavian Ingin Penyidik dan Jaksa Densus Tipikor Mirip KPK
Berdasarkan perhitungan pihaknya, dihasilkan bahwa anggaran belanja pegawai 3.560 personel mencapai Rp 786 miliar. Belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan Rp 359 miliar. Sedangkan belanja modal Rp 1,55 triliun termasuk untuk pengadaan alat. "Totalnya mencapai Rp 2,6 triliun," ucapnya.
Tito berujar telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan menyampaikannya ke presiden dalam rapat paripurna dua bulan lalu. Saat itu, presiden meminta Polri memaparkan konsep Densus Tipikor ini dalam rapat terbatas bila telah selesai dibuat.
Baca juga: Rencana Polisi Bentuk Densus Tipikor, Wakapolri: Bukan Rival KPK
"Kami sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan paparan. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.
Densus Tipikor akan dibentuk mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya adalah dengan menempatkan penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap.
Baca juga: KPK Siap Berkoordinasi jika Densus Tipikor Dibentuk
Keberadaan penyidik dan penuntut dalam satu atap diyakini Tito Karnavian bisa mempermudah koordinasi keduanya. Kepolisian bahkan telah menyiapkan tempat yang akan digunakan Densus Tipikor bekerja. "Kami siapkan tempat untuk satu atap dengan (gedung) eks Polda Metro Jaya," katanya.