Menteri Tjahjo Minta Polisi Usut Penyerangan Kantor Kemendagri

Kamis, 12 Oktober 2017 13:32 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa penyerangan terhadap kantor Kementerian Dalam Negeri yang terjadi pada Rabu, 11 Oktober 2017. Akibat penyerangan yang dilakukan massa yang berunjuk rasa terkait dengan pemilihan kepala daerah Tolikora, sejumlah komputer rusak dan kaca gedung pecah, serta enam orang pegawai Kementerian mengalami luka-luka terkena lemparan batu.

"Saya menyesalkan (peristiwa penyerangan) itu," kata Tjahjo saat ditemui setelah acara penyerahan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2017.

Baca: Kronologi Penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri

Sekitar 40 orang dari Spontanitas Masyarakat Kabupaten Yapen, Intan Jaya, dan Tolikara, Provinsi Papua, berunjuk rasa terkait dengan hasil pemilihan kepala daerah 2017 di Papua, yakni Kabupaten Tolikara, Intan jaya, dan Kepulauan Yapen. Mereka memprotes putusan sidang Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus 2017 ihwal terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo.

Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membatalkan surat keputusan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2017-2022, yakni Tony Tesar dan Frans Sanadi.

Tjahjo menjelaskan Kementerian Dalam Negeri terbuka bagi masyarakat, apalagi terhadap masyarakat dari luar Jakarta. Tjahjo telah berusaha berdialog dengan para pengunjuk rasa. "Saya sudah menerima mereka dua kali, saya jelaskan apa itu Mahkamah Konstitusi, apa itu final mengikat," ujarnya.

Baca juga: Bentrok Unjuk Rasa di Kemendagri, Polisi: Tidak Direncanakan

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan pihaknya sudah berupaya menampung aspirasi mereka. "Dirjen-dirjen saya sudah menerima terus, tapi kan ini enggak bisa. Ini bukan kewenangan Mendagri," ucapnya. Karena itu, ia tak menyangka timbul peristiwa perusakan.

Tjahjo Kumolo pun menyerahkan pengusutan perusakan itu ke kepolisian. Ia berharap dalang di balik aksi itu bisa terungkap. "Ya sudah, biar diperiksa secara hukum saja," katanya. Saat ini, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan 15 orang dari massa yang ikut aksi tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Biang Heboh Senjata Brimob

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

9 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

12 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

49 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

55 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya