IDI: Pernah Ada Dokter Membantu Terpidana Korupsi Kabur

Selasa, 10 Oktober 2017 20:51 WIB

Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Graha IDI, Panakkukang, Makassar, Sabtu (17/11). TEMPO/Muliady

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Kehormatan Etika Ikatan Dokter Indonesia Prijo Sidipratomo mengatakan IDI dan Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki perjanjian kerja sama sejak 2012 yang memungkinkan KPK meminta pendapat soal kondisi tersangka atau terpidana korupsi. Perjanjian ini membuat KPK tidak perlu percaya pada keterangan tunggal dari satu dokter yang merawat koruptor dan bisa mendapatkan pendapat kedua (second opinion).

Ia menjelaskan, bila ada perbedaan antara keterangan dokter yang merawat dan pendapat dari tim IDI, yang bisa dipegang adalah pernyataan dari IDI. "Karena IDI induk organisasi semua dokter. Kedua, IDI imparsial dan bersandar (pada) profesionalisme," katanya di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017.

Prijo bercerita, sebelum ada perjanjian ini, pernah ada dokter yang bekerja sama dengan terpidana korupsi untuk membantunya melarikan diri. Dokter tersebut membantu terpidana ini membuatkan surat keterangan sakit agar bisa berobat di Singapura. Sayangnya, ia lupa nama dokter dan terpidana tersebut.

Baca juga: IDI: Tidak Ada Permintaan KPK untuk Memeriksa Setya Novanto

Namun saat ini ia meyakini sudah tidak ada lagi dokter yang melakukan hal curang seperti itu. “Yang dulu-dulu, sekarang pada tiarap,” ujarnya.

Ia menuturkan pihaknya akan menindak tegas dokter yang mengeluarkan keterangan palsu demi membantu koruptor dan mengancamnya dengan pencabutan izin praktik. “Kalau pelanggaran etika, akan kami sidangkan di majelis etika. Tapi, kalau masuk obstruction of justice, bisa hukuman paling berat, yaitu pencabutan izin,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK berencana meminta pendapat dari IDI terkait dengan kondisi kesehatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, yang sempat jatuh sakit saat malam sebelum pemeriksaannya di KPK sebagai tersangka dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik pada pertengahan bulan lalu. Kondisi kesehatannya menjadi perbincangan publik lantaran diduga hanya berpura-pura setelah viral foto yang menunjukkan Setya dirawat, tapi memiliki kejanggalan.

Baca juga: Zulkifli Hasan: Tinggal MPR yang Belum Kena OTT KPK

Prijo menuturkan pihaknya belum pernah menerima permohonan dari KPK untuk memeriksa kondisi Setya. Setya akhirnya keluar dari rumah sakit pada Senin pekan lalu setelah status tersangkanya gugur karena gugatan praperadilannya dikabulkan.

Berita terkait

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

14 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

15 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya