Syahrini Kembali Dipanggil Bareskrim Terkait Kasus First Travel

Reporter

Andita Rahma

Senin, 9 Oktober 2017 09:45 WIB

Para netizen yang ingin mengetahui komentar apa yang diberikan oleh Paris Hilton kepada Syahrini sulit menemukannya karena sudah ada sekitar 24.000 komentar dalam foto tersebut. instagram.com

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri akan memeriksa kembali penyanyi Syahrini sebagai saksi dalam kasus PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, pada Senin, 9 Oktober 2017. Sebelumnya, pelantun lagu Sesuatu itu telah diperiksa untuk kasus yang sama pada Rabu, 27 September 2017.

"Kemarin kan diundur karena masih ada jadwal. Senin besok akan fokus di BAP-nya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Martinus Sitompul pada Jumat, 6 Oktober 2017 lalu.

Baca: Kasus First Travel, Bareskrim Usut Biaya Umrah Syahrini

Saat dikonfirmasi ulang, penyidik membenarkan adanya pemeriksaan ulang terhadap Syahrini. "Syahrini hari ini ke Bareskrim sekitar jam 10.00 WIB," ujar penyidik dalam pesan singkat, Senin, 9 Oktober 2017.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Syahrini pada Kamis, 5 Oktober 2017. Dia diperiksa sebagai saksi kasus penipuan dan pencucian uang yang dilakukan First Travel. Namun, pekan lalu, Syahrini tidak bisa hadir karena ada acara terkait pekerjaannya sebagi penyanyi.

Syahrini diketahui menjadi salah satu selebriti yang membantu promosi jasa perjalanan umrah First Travel. Ia mendapatkan potongan sebesar 50 persen dari biaya total dari harga umrah reguler dengan fasilitas VIP.

Baca juga: Vicky Shu Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus First Travel

Dalam kasus First Travel ini, Bareskrim Polri telah menetapkan suami-istri pemiliknya, yaitu Andikan Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu kini ditahan di Bareskrim.

Sebelumnya, Syahrini sudah menjalani pemeriksaan pertama pada Rabu, 27 September 2017 lalu. Ia diperiksa sebagai saksi kasus penipuan dna pencucian uang yang dilakukan oleh .

Advertising
Advertising

Kala itu, Syahrini hanya diperiksa selama dua jam karena harus memenuhi kontrak menyanyinya. Untuk itu, Polisi memanggil kembali Syahrini guna melengkapi data yang dibutuhkan penyidik.

Berita terkait

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

27 Februari 2024

Wedding Anniversary ke-5, Syahrini dapat 300 Mawar dan Ucapan Romantis dari Reino Barack

Syahrini membagikan momen kebahagiaan mereka saat merayakan wedding anniversary ke-5 di Instagram

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Gaya Aurel Hermansyah hingga Ayudia Merayakan Lebaran dengan Pakaian Serbahitam

22 April 2023

Gaya Aurel Hermansyah hingga Ayudia Merayakan Lebaran dengan Pakaian Serbahitam

Alih-alih memakai baju putih yang sering jadi pilihan untuk Lebaran, sejumlah selebritas ini memilih warna hitam yang terlihat klasik dan elegan.

Baca Selengkapnya

Tasya Kamila hingga Syahrini Rayakan Idul Fitri di Luar Negeri

22 April 2023

Tasya Kamila hingga Syahrini Rayakan Idul Fitri di Luar Negeri

Sederet artis Indonesia merayakan Idul Fitri di luar negeri, baik bersama pasangan dan keluarga, maupun seorang diri.

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya