Polda Sumatera Utara diadukan ke Komisi Kepolisian
Reporter
Editor
Rabu, 20 Juni 2007 16:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga Presiden Direktur PT Gunung Garuda mengadukan Kepolisian Daerah Sumatera Utara ke Komisi Kepolisian Naional, Rabu (20/6). Menurut Sahat M. Tamba penasihat hukum mereka, pihak kepolisian daerah Sumatera Utara telah melakukan tindakan yang semena-mena dengan menangkap Chairuddin pada 5 Juni 2007.Polda, kata Sahat, hanya mendengar dan menampung aspirasi dari pihak pelapor yakni mantan Direktur Utama PT Bumi Mansur Permai (BMP) Hendry Wigin yang mengatakan terdapat indikasi penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat-surat masalah pembelian saham PT BMP sebesar Rp 27 miliar oleh Chairuddin pada tahun 1997. Padahal secara perdata, kata Sahat, jual beli saham yang dibuat berdasarkan akta nomor 58 tanggal 29 Oktober 1997, dan tanda terima pembayaran yang ditandatangani Hendry Wigin, mantan Komisaris Utama PT BMP Leny Roswita yang menjabat sebagai sudah diputuskan sah oleh Mahkamah Agung sejak tahun 1998. "Gugatan pidana itu menggunakan dasar yang sama dengan gugatan perdata, tidak ada novum. Kalau pokoknya sudah sah secara inkracht, dasar hukum apa untuk melakukan penahanan?" ujar Sahat di Gedung Komisi Nasional Kepolisian, Rabu (20/6). Sahat bertutur, tindakan kepolisan yang sewenang-wenang itu dilakukan pada saat Bambang Hendarso menjabat Kapolda. "Sebelumnya tidak," tegasnya. Anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia di lingkungan PT GSG Taufik Hidayat mengancam melakukan aksi masa apabila pemerintah tidak memberikan rasa keadilan dalam kasus ini. Dia bertutur, akibat proses hukum yang semena-mena di lingkungan PT GSG ada rencana rasionalisasi 4 ribu karyawan dari 12 ribu karyawan di tempat kerjanya. "Ini masalah bom perut untuk kehidupan kami," ujarnya. Sekretaris Komisi Kepolisian NasionalRonny Lihawa meminta keluarga Chairuddin menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ronny menuturkan pihaknya hanya bisa meminta kepolisian untuk menginvestigasi masalah ini. "Setelah itu kita bisa tanyakan laporannya," tambahnya. BUDI S HARIS
Berita terkait
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
2 menit lalu
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa
Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.