Pendekatan WIPO Yang Tidak Holistik Dikritik

Reporter

Editor

Rabu, 20 Juni 2007 14:25 WIB

TEMPO Interaktif, bandung:Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia menilai, pertemuan Forum Asia Afrika untuk Hak Kekayaan Intelektual dan Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya yang berlangsung di Bandung 18-20 Juni, gagal memahami sejarah bertahannya komunitas adat dengan kemampuan dan keterampilan mereka untuk mengelola sumber daya hayati secara lestari dan berkelanjutan.Alasannya, dalam forum tersebut didominasi cara pandang ekonomi yang memisah-misahkan aspek aspek sumber daya genetik, pengetahuan tradisonal, dan ekspresi budaya. Hal ini tidak sesuai dengan kenyataan pada masyarakat tradisi yang memandang nilai religius dan etika sosial, norma dan aturan adat, pengetahuan lokal dan keterampilan sebagai satu kesatuan yang tak terpisahkan, ujar Koordinator Nasional JKTI, Rasdi Wangsa di Bandung, Rabu (20/6). JKTI merupakan fasilitator kelompok masyarakat sipil yang diantaranya terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Institute for Global Justice, Yayasan KEHATI, Komphalindo, dan Majelis Adat Krama Sasak dalam Forum Asia Afrika. Menurut Rasdi, Forum Asia Afrika tersebut mestinya menggali lebih dalam kekayaan tradisi dan budaya yang berkembang di Asia-Afrika. Forum mestinya berani menyatakan bahwa sistem perlindungan yang hendak dikembangkan World Intellectual Property Organization (WIPO) belum cukup mengatur segala kekayaan tersebut. Perlindungan dengan pendekatan hak intelektual justru lebih membuka peluang terjadinya sengketa kekuasaan, rebutan sumber daya ekonomi dan menegasikan keberadaan masyarakat adat,katanya. Rasdi menilai proses pembuatan mekanisme perlindungan melalui WIPO cenderung menyingkirkan komunitas adat dari jantung-jantung kawasan sumber daya hayati dan menyerahkannya ke dalam pengelolaan privat. Negara berkembang membutuhkan perlindungan yang holistik, tidak hanya berkiblat pada perlindungan hak individual dan tujuan komersial saja,katanya.Erick Priberkah Hardi

Berita terkait

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

5 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

6 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

6 hari lalu

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?

Baca Selengkapnya

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

6 hari lalu

Setiap 26 April Diperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Ini Awal Penetapannya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap 26 April. Begini latar belakang penetapannya.

Baca Selengkapnya

Pecel Rawon Resmi Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

23 Desember 2023

Pecel Rawon Resmi Jadi Kekayaan Pengetahuan Tradisional Asli Banyuwangi

Kuliner pecel rawon resmi tercatat sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Bumi Blambangan yang diserahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Selengkapnya

BRIN Akan Tetapkan Regulasi Penggunaan AI di Industri Riset

11 Desember 2023

BRIN Akan Tetapkan Regulasi Penggunaan AI di Industri Riset

Hingga kini belum ada regulasi yang jelas mengatur terkait penggunaan AI tersebut.

Baca Selengkapnya

BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbudristek Ambil Langkah Hukum

16 September 2023

Dugaan Penjiplakan Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbudristek Ambil Langkah Hukum

Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membawa kasus dugaan penjiplakan lagu Halo-halo Bandung ke ranah hukum.

Baca Selengkapnya

Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kekayaan Intelektual Global

7 Juli 2023

Menkumham Sampaikan Dukungan Indonesia terhadap Kekayaan Intelektual Global

Menurut Yasonna, kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual akan memberikan banyak manfaat.

Baca Selengkapnya

Indosiar Tempuh Jalur Hukum Bagi Netizen yang Masih Gunakan Template dan Logo Mereka

6 Juli 2023

Indosiar Tempuh Jalur Hukum Bagi Netizen yang Masih Gunakan Template dan Logo Mereka

Pelarangan ini, menurut Indosiar, sesuai dengan hak kekayaan intelektual yang mereka miliki sehingga tidak dapat sembarangan digunakan.

Baca Selengkapnya