Ryamizard: Semua Senjata Izinnya dari Menteri Pertahanan

Selasa, 3 Oktober 2017 19:23 WIB

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu bersama Direktur Utama (Dirut) PT Pindad (Persero) Silmy Karim menghadiri peluncuran empat produk senjata terbaru di Kementerian Pertahanan, Jakarta, 9 Juni 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa dirinya sudah memberi izin terhadap impor ratusan senjata oleh Kepolisian Republik Indonesia. Ryamizard mengatakan pemberian izin pembelian senjata hanya dikeluarkan oleh Menteri Pertahanan.

"Ngerti, enggak? Semua senjata (izin) dari Menteri Pertahanan. Tidak ada TNI, Polisi, bahkan apapaun. Saya yang menentukan," katanya dengan nada tinggi saat dicegat wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Baca juga: Begini Jawaban Panglima TNI saat Ditanya Soal Senjata Impor Polri

Menurut Ryamizard impor ratusan senjata untuk Korps Brimob Polri tersebut sedang dalam pemeriksaan. "Harus dihitung bagaimana-bagaimananya. Sudah selesai dan tidak ada masalah," ujarnya.

Ryamizard menjelaskan senjata yang dipesan Polri sudah sesuai spesifikasi yang diatur. Senjata tersebut tidak ada yang sifatnya menghancurkan. "Itu sesuai yang dibutuhkan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Baca juga: Wiranto Panggil Kapolri dan Panglima TNI Bahas Senjata Brimob

Polri mengimpor ratusan senjata itu diperuntukkan untuk Korps Brimob Polri melalui PT Mustika Duta Mas. Senjata-senjata itu antara lain 280 pucuk senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 milimeter. Senjata itu dikemas dalam 28 kotak (10 pucuk per kotak) dengan berat total 2.212 kilogram.

Kedua, amunisi berupa Ammunition Castior 40 mm, RLV-HEFJ kaliber 40 x 46 mm, high explosive fragmentation jump grenade. Amunisi tersebut dikemas 70 boks (84 butir per boks) dan 1 boks (52 butir). Totalnya mencapai 5.932 butir (71 boks) dengan berat 2.829 kg.

Baca juga: Begini Kantor Importir 280 Senjata Brimob

Senjata ini tiba pada Jumat, 29 September 2017 lalu dipindahkan ke Kargo Unex. Meski begitu, kargo itu masih membutuhkan rekomendasi dari BAIS TNI dan lolos dari proses kepabeanan.

Karena masih menunggu izin dari BAIS TNI, barang itu belum bisa diambil penerimanya, seperti yang tercatat, yakni Bendahara Pengeluaran Korps Brimob Polri, Kesatrian Amji Antak, Kelapa Dua, Cimanggis, Indonesia.

Baca juga: Menhan Sebut Impor Senjata Polri Sudah Sesuai dengan Prosedur

Polri sendiri telah membenarkan bahwa itu adalah barang pesanan mereka yang hingga kini belum dapat diambil lantaran belum memperoleh izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama TNI hingga kini masih menahan senjata buatan perusahaan Bulgaria, Arsenal JSCo, di gudang UNEX, area kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

20 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

21 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya