TB Hasanuddin: Beleid Pengadaan Senjata Masih Bolong

Reporter

Antara

Selasa, 3 Oktober 2017 16:57 WIB

Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI TB. Hasanuddin menilai beleid yang mengatur pengadaan senjata masih bolong. Menurut Hasanuddin, salah satu penyebab kegaduhan soal impor senjata saat ini adalah karena belum tertibnya sistem koordinasi di pemerintahan dan masih bolongnya aturan soal pengadaan senjata.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, seharusnya pengadaan senjata diatur dalam Peraturan Pemerintah dan bukan pada level Peraturan Menteri yang selama ini berlaku.

Baca juga: Hari Ini Wiranto Panggil Kapolri dan Panglima TNI Bahas Senjata

Aturannya masih ada yang bolong dan harus diperbaiki misalnya standar militer jangan hanya Permen sehingga untuk seluruhnya dibuatkan Peraturan Pemerintah," kata TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.

Mantan Sekretaris Militer di era Presiden Megawati Soekarnoputri ini menilai sistem koordinasi dan komunikasi di pemerintahan harus diperbaiki sehingga semua pihak harus melihat kembali aturan dalam Pasal 30 ayat 2 UUD 1945 bahwa dalam sistem pertahanan dan kemananan negara dalam keadaan perang maka komponen utamanya adalah TNI dan Polri.

Baca juga: Polisi Mengecek Senjata yang Masih Tertahan di Bandara Soetta

Dia menyarankan agar tidak gaduh maka perlu ditertibkan sistem koordinasi dan aturan perundang-undangan yang dibutuhkan. Menurut dia, DPR siap membuatkan aturannya bersama pemerintah apabila yang dibutuhkan untuk aturan senjata militer adalah dalam bentuk Undang Undang. “DPR siap apabila yang diperlukan dalam bentuk UU," katanya.

Informasi soal impor senjata ilegal ini pertama kali disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada acara silaturahmi dengan para purnawirawan TNI di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta pada Jumat, 22 September 2017. Di depan para senior TNI, Gatot Nurmantyo menyebut adanya institusi nonmiliter yang berencana membeli 5.000 pucuk senjata.

Advertising
Advertising

Baca juga: Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI Terkait dengan Senjata

Belakangan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto yang hadir dalam pertemuan di Cilangkap, justru menyebut yang terjadi hanyalah salah komunikasi antarinstansi. Menurut Wiranto, Badan Intelijen Negara memesan 500 pucuk senjata ke PT Pindad.

Polemik soal senjata ini terus bergulir hingga Jumat 29 September 2017, setelah pesawat Antonov AN-12TB milik Ukraine Air Alliance UKL 4024 memuat 280 pucuk senjata pelontar granat serta 5.932 butir amunisi tiba di terminal kargo Bandara Soekarno-Hatta. Polri sendiri telah membenarkan bahwa itu adalah barang pesanan mereka yang hingga kini belum dapat diambil lantaran belum memperoleh izin dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.

Baca juga: Begini Jawaban Panglima TNI saat Ditanya Soal Senjata Impor Polri

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama TNI hingga kini masih menahan senjata buatan perusahaan Bulgaria, Arsenal JSCo, di gudang UNEX, area kargo Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

ANTARA



Berita terkait

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

7 jam lalu

Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.

Baca Selengkapnya

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

8 jam lalu

DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

16 jam lalu

Panja Komisi X DPR Gelar Rapat soal UKT Mahal Mulai Besok

Panja Komisi X DPR akan memulai sidang untuk mencari tahu penyebab UKT mahal mulai Senin besok.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

1 hari lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

1 hari lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya