KPK: Stop Minta-Minta Sama Pengusaha

Selasa, 3 Oktober 2017 16:37 WIB

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, dalam Diskusi mengenai pentingnya Jurnalisme Investigasi dan perbaikan kualitas informasi bagi Publik di Dewan Pers Jakarta, Jakarta, 12 Juli 2017. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kamar Dagang Indonesia (KADIN) untuk mencegah tindak pidana korupsi yang terjadi antara pemerintah dan pengusaha. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyebut upaya tersebut dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan adil di Indonesia.

"Karena saya yakin, susah berusaha di negeri ini," kata Laode dalam acara penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) antara KPK dan KADIN di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2017.

Baca : Wakil Ketua KPK Sebut UU Tipikor Primitif, Begini Penjelasannya

Penandatangani MoU bersama antara KPK dan KADIN digelar hari ini di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional KADIN. Laode menyebut penandatanganan kerjasama ini merupakan implementasi dari pembicaraan yang telah dilakukan kedua belah pihak selama ini.

Salah satu tindak pidana korupsi yang harus ditangani, kata Laode, adalah illegal payment atau pembayaran ilegal seperti uang rokok ataupun uang makan siang. Menurut dia, praktik ini banyak dialami pengusaha yang ingin berinvestasi ataupun mengurus perizinan.

Advertising
Advertising

Baca : KPK dan KADIN Sepakat Cegah Korupsi Sektor Swasta

"Kalau tanya pengusaha, apa memang ingin? Pasti kan bapak-bapak enggak ingin," kata Laode kepada sejumlah pengusaha dari KADIN. Namun kalau pengusaha tidak membayar justru tidak menerima pelayanan dari pemerintah.

Dalam banyak operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK, kata Laode, sering ada pola komitmen suap sebanyak 10 persen dari nilai sebuah proyek. Contohnya pada OTT kasus suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, komitmen suap sebanyak 10 persen dibagi dua antara internal dan eksternal.

"Lima persen internal itu untuk Gubernur dan pejabat lainnya, sementara 5 persen eksternal untuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa, Polisi, itu uang yang seharusnya menjadi keuntungan bagi pengusaha," kata Laode.

Dalam kesempatan yang sama, Laode mengajak KADIN untuk terus menindaklanjuti kesepakatan dalam MoU tersebut. Ia secara langsung mengajak KADIN untuk bergabung dalam kepanitian acara konferensi bisnis yang rencananya akan diadakan oleh KPK. "Kami tunjukkan ke pemerintah, stop lah minta-minta sama pengusaha," ujarnya.

Wakil Ketua KADIN Anindya Bakrie mengakui bahwa beberapa pengusaha memang mengalami kejadian yang diceritakan oleh Laode. "Tapi kami lihat yang penting bagaimana mencegah. Kami dari dunia usaha juga merasa bertanggungjawab untuk mengabarkan tindak lanjut MoU ini kepada anggota," ujarnya.

KPK

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

1 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

54 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

20 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

22 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

1 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

1 hari lalu

KPK Hentikan Sementara Aktivitas 2 Rutannya Imbas 66 Pegawai Pelaku Pungli Dipecat

KPK hentikan sementara aktivitas di rutan POM AL dan rutan Pomdam Jaya Guntur imbas kasus pungli yang berujung pemecatan 66 pegawai

Baca Selengkapnya