Wakil Ketua KPK Sebut UU Tipikor Primitif, Begini Penjelasannya

Selasa, 3 Oktober 2017 13:41 WIB

Laode Muhhamad Syarif. TEMPO/Ilham Fikri

TEMPO.CO, Jakarta - Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinilai primitif karena tidak bisa menjerat pelaku korupsi di sektor swasta. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyebut KPK baru bisa menjerat pelaku korupsi yang berhubungan dengan penyelenggara dan keuangan negara.

"Murni sektor privat tidak bisa, karena tidak ada keuangan negara dan penyelenggara negara, itu primitifnya," kata Laode dalam acara penandatanganan nota kerjasama antara KPK dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Oktober 2017.

Baca : Ingin Korupsi Swasta Masuk Revisi UU Tipikor, KPK Susun Konsep

Padahal, kata Laode, berdasarkan data penindakan KPK beberapa tahun belakangan ini justru menunjukkan kalau korupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan sektor swasta jumlahnya berimbang. Di hadapan para pengusaha anggota Kadin, Syarif menyebut saat ini FBI atau Biro Investigasi Federal di Amerika Serikat tengah mengusut skandal besar yang melibatkan Liga Basket Amerika Serikat dan pihak sponsor. "Kalau di Indonesia itu enggak bisa diapa-apain," kata dia.

Tak hanya mengenai penindakan, Laode mengakui KPK juga terlambat untuk melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta. Menurut dia, KPK ingin meniru upaya dari Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi milik Hong Kong yang mefokuskan pencegahan korupsi di sektor swasta.

Advertising
Advertising

Baca : Ketua KPK Dorong Revisi UU Tipikor Sentuh Sektor Swasta

Laode tidak menjelaskan secara langsung apakah ia menginginkan undang-undang tersebut harus direvisi segera atau tidak. Namun ia mengatakan setidaknya KPK sudah memulai dengan melakukan pencegahan korupsi di sektor swasta, seperti dalam kerjasama dengan Kadin.

Nota kerjasama (MoU) yang ditandatangani KPK dan Kadin ini terkait pencegahan tindak pidana korupsi di sektor swasta. Acara penandatangan MoU digelar di sela-sela acara Rapat Koordinasi Kadin. Laode menyebut penandatanganan kerjasama ini merupakan implementasi dari pembicaraan yang telah dilakukan kedua belah pihak selama ini.

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya