Setya Novanto Menang Praperadilan, Bambang Soesatyo: KPK Ceroboh

Reporter

Suseno

Editor

Suseno

Sabtu, 30 September 2017 00:20 WIB

Foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, yang tengah dirawat di rumah sakit dengan sejumlah alat medis terpasang di badannya. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo mengatakan kemenangan Setya Novanto dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi risiko yang harus diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, KPK sejak awal tampak ceroboh dan terburu-buru menetapkan Karuta DPR itu sebagai tersangka. "Kesan yang muncul sejak awal adalah KPK tidak cermat dan terlalu percaya diri," kata Bambang melalui siaran pers, Jumat, 29 September 2017.

Bambang tidak kaget dengan keputusan pengadilan itu. Apalagi ia menilai KPK hanya menggunakan keterangan yang muncul dari perkara Irman dan Sugiharto untuk menetapkan Novanto sebagai tersangka. "Tidak salah, tetapi nilai keterangan itu hanya sekadar bukti pendukung, bukan utama," ujar dia.

Baca: KPK Siapkan Langkah ini bila Setya Novanto Menang Praperadilan

Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Setiadi menilai hakim tidak cermat dan mengesampingkan sejumlah alat bukti yang telah dihadirkan KPK. Ia menyebut ada beberapa alat bukti yang tidak dijadikan pertimbangan oleh Cepi Iskandar sebagai hakim tunggal yang memimpin sidang. Namun Setiadi enggan merinci alat bukti yang ia maksud. "Banyak sekali, tapi saya tidak bisa komentar," kata Setiadi usai persidangan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 29 September 2017.

Namun demikian, Setiadi mengatakan lembaganya tetap menghargai dan menghormati keputusan hakim. Tim biro hukum KPK akan melakukan konsolidasi dan evaluasi guna menentukan langkah selanjutnya dalam menyikapi keputusan praperadilan itu.

Setiadi juga menyinggung kemungkinan KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Setya Novanto. Ia menjelaskan bahwa peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 menyebutkan apabila penetapan atau pengeluaran sprindik oleh aparat penegak hukum dibatalkan, maka dibenarkan untuk mengeluarkan sprindik baru. "Tapi kami akan lakukan konsolidasi terlebih dahulu," ujarnya.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Advertising
Advertising

Baca juga: Setya Novanto Menang 1:0, Tapi KPK Bisa Beraksi Lagi

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya