Kapolri Apresiasi Aksi 299 yang Berlangsung Aman dan Tertib

Jumat, 29 September 2017 19:36 WIB

Pendemo mengarak bendera saat mengikuti aksi 299 yang digelar di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, 29 September 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian mengapresiasi kegiatan demo oleh massa Aksi 299 yang berlangsung tertib pada hari ini, 29 September 2017. Menurut Tito, tuntutan massa aksi 299 juga sudah diterima anggota DPR.

"Tadi ada perwakilan 20 orang itu diterima DPR sekitar satu jam lebih, dan setelah diterima apresiasinya, keluar," ucap Tito di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jumat.

Baca juga: Polisi Tak Akan Bawa Senjata Saat Mengamankan Aksi 299

Menurut Tito, saat ini sebagian peserta demo sudah kembali, dan saat ini, massa yang tersisa hanya 200-300 orang. Tito berterima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan pendapatnya kepada DPR karena merupakan wadah yang tepat untuk menyampaikan aspirasi. "Ini berakhir dengan aman, dan saya yakin ini membuat kita lebih dewasa," ucapnya.

Massa Aksi 299 berdemo menuntut penolakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas dan kebangkitan PKI. Di depan pimpinan dan anggota DPR, perwakilan massa Aksi 299 membacakan tuntutan mereka.

Baca juga: Soal Aksi 299, Wiranto: Apa Lagi yang Didemo

Juru bicara Presidium Alumni Aksi 212, sekaligus penanggung jawab Aksi 299, Slamet Maarif, membacakan dua tuntutan yang berjudul "Resolusi Aksi Bela Islam 299", yakni terkait dengan Perpu Ormas dan kebangkitan PKI.

Slamet mengatakan Perpu Ormas nyata-nyata telah bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 22 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3. Kemudian, kata Slamet, bila ujaran kebencian dianggap meresahkan, sudah sebaiknya Perpu tersebut dibatalkan.

Baca juga: Tuntutan Aksi 299 ke DPR: Tolak Perppu Ormas dan Kebangkitan PKI

Selain itu, massa Aksi 299 meminta Presiden Joko Widodo bersikap tegas membendung kebangkitan PKI. Slamet juga mengatakan umat Islam yang tergabung dalam Aksi 299 menuntut Jokowi tidak memaksakan rekonsiliasi dengan PKI.

"Apalagi menyetujui permintaan kader-kader PKI, termasuk mereka yang merembes ke berbagai lembaga negara supaya minta maaf kepada PKI," kata Slamet.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

10 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

19 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya