Berkas Sri Rahayu, Terdakwa Kasus Saracen Kini di PN Cianjur

Kamis, 28 September 2017 16:59 WIB

Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi dan Faizal Muhammad Tonong, menunjukan situs Saracanews.com di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 25 Agustus 2017. Dalam wawancara dengan Tempo menjelaskan teknik phising yang dipakainya untuk mengambil a

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung H.M Prasetyo menyatakan berkas Sri Rahayu, salah seorang tersangka kasus Saracen, dan barang buktinya sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Cianjur.

"Barusan saja, tadi pagi diserahkan dan akan segera dipelajari lebih dalam lagi," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2017. Setelahnya akan disiapkan surat dakwaan agar segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan dan mendapat putusan.

Prasetyo memberikan perhatian khusus pada kasus Saracen ini. Ia menekankan betapa bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari praktik penyebaran berita hoax. "Hoax yang menyesatkan, bahkan berkonten ujaran kebencian," kata Prasetyo.

BACA; Sri Rahayu, Tersangka Saracen: Saya Mengkritik Sejak Zaman SBY

Advertising
Advertising

Sebagai informasi, Sri Rahayu menjadi tersangka dalam dua kasus, yakni kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di jejaring sosial Facebook dan kasus sindikat ujaran kebencian kelompok Saracen.

Sri Rahayu ditangkap Satuan Petugas Siber Bareskrim di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017. Dalam kasus Saracen, selain meringkus Sri, polisi menangkap tiga tersangka lain, yakni Jasriadi, Muhammad Faizal Tonong, dan Muhammad Abdullah Harsono. Ketiganya juga disebut sebagai pengurus kelompok Saracen.

BACA: Bos Saracen Mengaku Pendukung Prabowo, Berikut Blak-blakan..

Kelompok Saracen diketahui membuat sejumlah akun media sosial dan media online. Akun-akun tersebut antara lain Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom. Kelompok ini diduga menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial atas pemesanan tertentu.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Hari Ini, Facebook Hapus 108 Grup Jaringan Saracen

12 April 2019

Hari Ini, Facebook Hapus 108 Grup Jaringan Saracen

Facebook telah menghapus 78 akun, 34 halaman, 108 grup Facebook, dan 14 akun Instagram.

Baca Selengkapnya

Akun atau Grup Anda Lenyap? Ini Alasan Facebook Menghapusnya

12 April 2019

Akun atau Grup Anda Lenyap? Ini Alasan Facebook Menghapusnya

Penghapusan akun dan halaman Facebook dan Instagram melalui proses investigasi internal yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Facebook Hapus Ratusan Akun Palsu Penyebar Hoaks Pemilu

12 April 2019

Facebook Hapus Ratusan Akun Palsu Penyebar Hoaks Pemilu

Facebook kembali menghapus ratusan akun palsu yang menyebarkan hoaks pemilu.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Kasus Saracen, Penebar Hoax yang Dikaitkan Abu Janda

9 Februari 2019

Perjalanan Kasus Saracen, Penebar Hoax yang Dikaitkan Abu Janda

Abu Janda menggugatkan Facebook karena mengaitkan ia dengan kelompok penebar kabar hoax Saracen.

Baca Selengkapnya

Ditutup Facebook, Akun Abu Janda Punya 500 Ribu Pengikut

9 Februari 2019

Ditutup Facebook, Akun Abu Janda Punya 500 Ribu Pengikut

Akun Facebook Abu Janda yang ditutup Facebook karena diduga terkait Saracen punya 500 ribu pengikut.

Baca Selengkapnya

Abu Janda Beri Waktu Facebook 4 Hari untuk Bersihkan Soal Saracen

9 Februari 2019

Abu Janda Beri Waktu Facebook 4 Hari untuk Bersihkan Soal Saracen

Abu Janda memberikan waktu empat hari kepada Facebook untuk membersihkan tudingan soal ia terlibat saracen.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Facebook soal Penutupan Akun Abu Janda terkait Saracen

9 Februari 2019

Penjelasan Facebook soal Penutupan Akun Abu Janda terkait Saracen

Facebook menyebut ada perilaku tidak umum pada akun Abu Janda, Dan terkait Saracen.

Baca Selengkapnya

Alasan Abu Janda Gugat Facebook: Dituduh Terkait Saracen

9 Februari 2019

Alasan Abu Janda Gugat Facebook: Dituduh Terkait Saracen

Abu Janda mengatakan tuduhan Facebook bahwa ia terkait kelompok penyebar hoax Saracen merugikan

Baca Selengkapnya

Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Triliun

9 Februari 2019

Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Triliun

Abu Janda berencana menggugat Facebook karena dikaitkan dengan Saracen.

Baca Selengkapnya

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.

Baca Selengkapnya