Bupati Kutai Kartanegara Periode 2010-2015, Rita Widyasari Putri Syaukani yang dipasangakn dengan Edi Damansyah dalam pemilihan Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil menang mutlak dengan memperoleh suara sebesar 88,76%. kaskus.co.id
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal Rita tengah digadang-gadang menjadi calon Gubernur Kalimantan Timur dalam pemilihan kepala daerah 2018.
Rita dicalonkan Partai Golkar Kalimantan Timur untuk bertarung dalam pilkada serentak pada 2018 mendatang. Hingga awal September lalu, nama Rita masih menempati posisi tertinggi dalam survei yang dilakukan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Belum diketahui apakah setelah ditetapkan sebagai tersangka elektabilitas Rita merosot atau tidak. Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar dikabarkan akan menimbang lagi pencalonan Rita pasca-penetapannya sebagai tersangka.
Namun Sekretaris Dewan Pengurus Daerah Golkar Kutai Kartanegara Salehuddin memastikan tetap mendukung Rita. "Terkait dengan posisi DPD Golkar Kukar, kami mendukung ibu RW (Rita Widyasari) sebagai cagub Kaltim dan siap menyukseskan pemenangan beliau di Kukar," katanya di Tenggarong, Kamis, 28 September 2017.
Terkait dengan kasus yang menjerat Rita, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Salehuddin mendukung upaya penegakan hukum yang adil. "Kami berharap upaya yang dilakukan murni penegakan hukum, tidak ada kaitan dengan hal lain," ujarnya.
Karena itu, Salehuddin juga meminta masyarakat tetap tenang dengan adanya sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap sejumlah instansi di bawah Bupati Rita Widyasari.
"Kami DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) berharap masyarakat tetap tenang dan memastikan pelayanan publik tetap bisa berjalan seperti biasa," ucapnya, yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.