Sekjen DPR Serahkan Risalah Rapat Anggaran Bakamla kepada KPK

Rabu, 27 September 2017 15:01 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned (tengah) berjalan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, 8 Maret 2017. Ahmad Djuned diperiksa sebagai saksi atas tersangka Yudi Widiana Adia terkait kasus dugaan suap jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) tahun anggaran 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Djuned, hari ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi pengadaan hasil satelit monitoring di Bakamla (Badan Keamanan Laut) RI tahun anggaran 2016. Ia mengaku kedatangannya ini untuk menyerahkan risalah rapat sesuai dengan permintaan KPK.

“Ada dua risalah rapat tertanggal 9 Juni 2016 dan 27 Juni 2016,” kata Achmad Djuned di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 27 September 2017. Kedua risalah yang disampaikan kepada KPK itu adalah risalah rapat antara Komisi Pertahanan DPR dan Bakamla terkait anggaran Bakamla tahun 2016.

Baca: Kasus Suap Satelit Bakamla, KPK Periksa Sekjen DPR

KPK hari ini meminta keterangan kepada Achmad Djuned sebagai saksi. “Diminta keterangan untuk tersangka Nofel Hasan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Nofel Hasan adalah Kepala Biro Perencanaan dan Organisiasi Bakamla RI sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 12 April 2017 lalu karena diduga ikut menerima hadiah atau janji untuk proyek satelit monitoring senilai Rp 220 miliar di Bakamla.

Dalam perkara itu, KPK menetapkan empat tersangka. Tiga di antaranya, adalah Direktur PT Merial Esa Indonesia Fahmy Darmawansyah beserta dua rekannya, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, ditetapkan sebagai pemberi suap. Adapun tersangka penerima suap adalah Eko Susilo Hadi selaku Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla.

Simak pula: Kasus Suap Satelit, Pejabat Bakamla Divonis Penjara 51 Bulan

Selain risalah, kata Achmad, KPK juga meminta keterangan terkait hubungan antara dia sebagai Sekretaris Jenderal DPR dan kasus korupsi Bakamla. “Saya ditanya kenal enggak (dengan Nofel Hasan)? Ya enggak. Saya juga katakan, kalau saya juga tidak ikut dalam rapatnya,” kata Achmad.

Sekretariat Jenderal, kata Achmad, memang biasa diundang KPK apabila ada dugaan rapat yang berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki. “Untuk kasus lain juga,” ucapnya. Ia menyebut akan kembali mendatangi KPK jika dimintai lagi risalah rapat yang terkait.

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

35 menit lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

42 menit lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

5 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

12 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

14 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

18 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya