Masyarakat Sipil Minta Pansus Hak Angket KPK Dibubarkan

Selasa, 26 September 2017 11:30 WIB

Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman memenuhi panggilan pansus angket di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017. (Tempo/ Arkhelaus W)

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Masyarakat Sipil Pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mewaspadai upaya yang dapat merusak kredibilitas negara dengan cara-cara melemahkan lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Desakan itu disampaikan melalui rilis yang diterima Tempo, Selasa, 26 September 2017 sehubungan dengan DPR yang akan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Laporan Pimpinan Pansus Angket Terhadap Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan KPK.

“Rapat itu skenario untuk meloloskan laporan dalam sidang paripurna dengan rekayasa persetujuan aklamasi pada awal pertemuan saat para anggota DPR belum banyak yang hadir.” Anung Karyadi menyampaikan dalam rilis itu. Menurut dia, hal yang sama dilakukan ketika pembentukan Pansus Angket.

Baca:Alasan Pansus Hak Angket KPK Belum Buat Rekomendasi
Rapat Paripurna DPR Akan Dengarkan Laporan Pansus Hak Angket KPK

Untuk mencegah kerusakan itu, Anung cs meminta agara sidang paripurna menolak laporan dan rekomendasi Pansus Hak Angket. “Kami memohon kiranya Pansus Angket segera dibubarkan demi keberlanjutan gerakan pemberantasan korupsi.”

Masyarakat Sipil memperkirakan Pansus Angket akan merekomendasikan agar KPK hanya fokus pada pencegahan. Kedua, KPK tidak memiliki kewenangan penyelidikan. Ketiga, penyidikan dan penuntutan, Revisi UU 30/2002, UU 31/1999, dan KUHAP. Keempat, Audit khusus KPK oleh BPK, dan kelima adalah Aturan Sumber Daya Manusia KPK harus sama dengan PNS/aparatur sipil negara.

Baca juga:
DPR Akan Panggil Jenderal Gatot Nurmantyo dan Budi Gunawan
Institusi Non Militer Pengguna Senjata Harus Seizin Polri

“Bila benar lima rekomendasi itu yang akan disampaikan, jelas itu upaya sistematis untuk melemahkan KPK.”

Advertising
Advertising

SAIFULLAH S

Berita terkait

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

5 menit lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

1 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

10 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

12 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

15 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

15 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

17 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

18 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

18 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

20 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya