Institusi Non Militer Pengguna Senjata Harus Seizin Polri

Selasa, 26 September 2017 07:42 WIB

Senapan SS2-V4 dikembangkan di era tahun 2006, atas dasar keinginan menciptakan senapan serbu yang lebih teliti dan lebih ringan. Sedangkan senjata yang digunakan ketika AASAM 2015, TNI menggunakan varian SS2-V4 Heavy Barrel. SS2 merupakan senapan turunan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa institusi non militer yang ingin membeli senjata harus mendapatkan izin dari Polri.
Begitupun dengan Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, Imigrasi, Kementerian Kehutanan, Lembaga Pemasyarakatan, dan Satuan Polisi Pamong Praja yang menggunakan senjata api untuk kegiatan operasional. “Semuanya (jika hendak membeli senjata harus) izin dari Polri," kata Setyo, Senin, 25 September 2017.

Ia memastikan bahwa pembelian 500 pucuk senjata untuk BIN telah melalui prosedur perizinan dari Polri. "Sudah melalui Polri."

Baca:
Isu 5.000 Senjata Ilegal, Wiranto: BIN Beli 500 Senjata Pindad ...

PT Pindad: Senjata Pesanan BIN Berbeda dengan Spesifikasi TNI ...


Setyo mengatakan bahwa masih ada beberapa institusi lain yang berencana melakukan pengadaan senjata pada tahun ini.

Pengadaan senjata BNN sudah selesai pada tahun lalu. Senjata-senjata itu akan digunakan hingga untuk BNN daerah. “Jumlahnya cukup banyak,” kata Setyo.

Sekretaris Perusahaan PT Pindad Bayu A Fiantoro mengatakan Pindad memenuhi pesanan sebanyak 517 senjata untuk BNN. “Ada senjata berlaras panjang, ada senjata berlaras pendek,” ujar Bayu, Senin, 25 September 2017.

Baca juga: Rapim DPR Bahas Opsi Soal Konsultasi dengan Presiden Jokowi
PT Pindad Menunggu Realisasi Pesanan Senjata dari Polri

Satpol PP, Bea Cukai juga mengajukan izin kepada Polri untuk pengadaan amunisi atau peluru. “Mereka (perlu) latihan," kata Setyo.

Ahad sore kemarin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengadakan konferensi pers terkait polemik pembelian 5000 pucuk senjata. Ia mengkonfirmasi bahwa memang senjata itu pesanan Badan Intelijen Nasional (BIN). Ia mengakui ada pembelian 500 senjata laras pendek buatan Pindad oleh BIN (Badan Intelijen Nasional), bukan 5.000 senjata standar TNI.

Wiranto mengatakan polemik soal pembelian senjata itu hanya masalah komunikasi yang belum tuntas antara Mabes TNI, Mabes Polri, dan BIN. Wiranto berharap polemik itu tidak dipolitisasi lagi.

Polemik muncul pascaberedarnya rekaman pernyataan Gatot Nurmantyo saat acara silaturahmi para purnawirawan jenderal dan perwira aktif TNI. Rekaman dalam bentuk suara itu berisi rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 pucuk dengan mencatut nama Presiden Jokowi.


ANTARA | AHMAD FIKRI
Advertising
Advertising

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya