Dipanggil Polisi, Aiman Witjaksono: Sebaiknya Lewat Dewan Pers

Selasa, 26 September 2017 07:30 WIB

Sejumlah pegiat melakukan aksi teatrikal saat menggelar aksi dukungan untuk KPK di Jakarta, 31 Agustus 2017. Dalam aksinya mereka menuntut KPK untuk memecat Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman karena membangkang perintah pimpinan dengan hadir

TEMPO.CO, Jakarta - Presenter Kompas TV, Aiman Witjaksono, menerima surat panggilan dari polisi sebagai saksi untuk kasus pencemaran nama baik. Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Aris Budiman yang pernah melaporkan sejumlah media atas pemberitaan tentangnya.

Berkaitan dengan itu, Aiman mengatakan segala permasalahan terkait dengan pemberitaan yang merupakan produk jurnalistik semestinya diselesaikan melalui Dewan Pers. "Bukan langsung menggunakan KUHP atau UU ITE melalui proses hukum di kepolisian," ucapnya kepada Tempo, Selasa dinihari, 26 September 2017.

Baca: Diduga Soal Aduan Aris Budiman, Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi

Kemarin, Aiman mendapat surat panggilan dari penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik. Pemeriksaan Aiman dijadwalkan pada pukul 10.00, Jumat, 29 September 2017.

Kendati demikian, Aiman masih belum tahu pihak terlapor dan pelapor kasus itu lantaran tidak tercantum dalam surat pemanggilan yang ia terima. Namun dia mendengar program Aiman, yang sempat mewawancarai Indonesian Corruption Watch terkait dengan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman, dilaporkan ke kepolisian. "Apakah pemanggilan ini terkait dengan Aris Budiman atau tidak, saya belum tahu," ujarnya. Dia masih mendiskusikan dengan timnya soal kehadirannya pada pemeriksaan Jumat nanti.

Advertising
Advertising

Baca: Aris Budiman Adukan Tempo, Kompas TV dan Inilah.com ke Polisi

Selain dia, ujar Aiman, Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.

Pada 5 September lalu, Aris Budiman membuat laporan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dalam pemberitaan media massa di Polda Metro Jaya. Adapun laporan bernomor LP 4219/IX/PMJ tertanggal 5 September 2017 itu berkaitan dengan wawancara eksklusif dalam program Aiman di Kompas TV dengan narasumber Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch.

Dalam wawancara itu, Donal mengatakan ada sejumlah penyidik dan seorang direktur di internal KPK yang berkali-kali menemui anggota Komisi Hukum DPR terkait dengan kasus korupsi e-KTP. Donal juga menyatakan ada musuh dalam selimut di KPK.

CAESAR AKBAR | FRISKI RIANA

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

8 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

10 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya