Wiranto Sebut 500 Senjata Dibeli BIN, Ini Kata Gatot Nurmantyo

Senin, 25 September 2017 07:46 WIB

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat ditemui di Balai Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, 18 Mei 2016. TEMPO/Yohanes Paskalis

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menanggapi pernyataannya terkait institusi yang akan mendatangkan 5.000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi. Namun Gatot enggan membenarkan bahwa institusi yang ia maksud adalah Badan Intelijen Nasional (BIN).

"Saya engga pernah ngomong, rekaman saya dengarkan saja, itu 1000 persen omongan saya, saya tak kompetensi menanggapi itu, nanti saya lagi pacaran berdua, didengerin, harus tanggapin lagi," kata Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Ahad, 24 September 2017.

Baca : Rekaman Senjata Ilegal, Panglima TNI: 1000 Persen Omongan Saya

Berkaitan dengan polemik pembelian 5.000 pucuk senjata yang dilontarkan Panglima TNI, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto menjelaskan duduk perkaranya. Ia mengonfirmasi bahwa senjata tersebut pesanan Badan Intelijen Nasional (BIN). Ia menyebut ada pembelian 500 senjata laras pendek buatan PT Pindad oleh BIN, bukan 5.000 senjata standar TNI.

Polemik ini muncul pasca rekaman pernyataan Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di TNI tersebar. Rekaman dalam bentuk suara itu berisi rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.

Advertising
Advertising

Baca : Jokowi Diminta Usut soal Pembelian 5.000 Senjata

Gatot Nurmantyo menegaskan akan menindaknya karena tidak ada lembaga mana pun, kecuali TNI dan kepolisian, yang boleh memiliki senjata. "Data kami akurat," ucap Gatot dalam rekaman itu. Rekaman tersebut lantas menuai polemik karena Gatot dianggap telah membocorkan data intelijen.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

15 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

22 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

22 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

22 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

22 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

31 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

31 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

39 hari lalu

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.

Baca Selengkapnya