Jokowi Diminta Usut Isu Soal Pembelian 5.000 Senjata

Sabtu, 23 September 2017 17:36 WIB

Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Retno Marsudi, Menko PMK Puan Maharani, Mensesneg Supratikno, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, KASAU Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, menyaksikan secara langsung pemberangkatan bantuan kemanusiaan untuk Rohing

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim khusus pencari fakta terkait dengan isu impor senjata ilegal. Apalagi, kata Dasco, ada pencatutan nama Presiden Jokowi di dalamnya.

Ia berharap Jokowi menindaklanjuti isu tersebut dengan serius. "Kalau perlu ditindaklanjuti secara hukum. Karena isu itu bisa dikategorikan sangat high profile," kata Dasco dalam keterangannya yang diterima Tempo, Sabtu, 23 September 2017.

Baca: Tersebar Rekaman Panglima TNI Soal Pembelian 5.000 Senjata

Menurut Dasco, langkah hukum dalam kasus ini jelas diperlukan lantaran telah melanggar Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Dalam pasal itu disebutkan bahwa setiap orang yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia senjata api akan dihukum mati atau kurungan seumur hidup dan minimal selama 20 tahun.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebelumnya mengatakan ada lembaga negara di luar Kepolisian RI dan TNI yang melakukan impor senjata secara ilegal. Hal itu disampaikan Gatot dalam acara silaturahmi dengan para purnawirawan di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jumat, 22 September 2017.

Rekaman pernyataan Panglima TNI itu menyebar. Gatot menyebutkan jumlahnya sekitar 5.000 pucuk senjata. Meski demikian, Gatot tak merinci siapa lembaga tersebut dan apa jenis senjata yang diimpor.

Dasco juga menyoroti dugaan adanya keterlibatan para jenderal di balik kasus impor senjata ini. Ia juga meminta ketegasan Presiden Jokowi menghukum pihak-pihak tersebut jika memang hal ini nanti terbukti.

"Mereka harus dihukum, baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan," kata Dasco, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Jika tidak segera diusut, kata dia, nanti akan membebani Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan. Ia juga berharap kasus ini tidak menguap begitu saja seiring berjalannya waktu, karena sebagai negara hukum seharusnya mampu menyelesaikan persoalan apa pun sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan.

Advertising
Advertising

DIAS PRASONGKO

Berita terkait

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

18 menit lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

2 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

3 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

3 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

7 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

16 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya