Rp 9,7 Dana Kesejahteraan Guru Belum Dibayar

Reporter

Editor

Jumat, 1 Juni 2007 13:28 WIB

TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum membayarkan dana kesejahteraan untuk 3.997 orang guru senilai Rp 9,7 milyar. Tunjangan ini terhitung sejak 2004 sampai 2005. Setiap guru seharusnya menerima tunjangan Rp 1 juta per tahun. Akibat keterlambatan ini ribuan guru yang tergabung dalam Koalisi Barisan Guru Bersatu akan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum. "Kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum," kata Ketua Koalisi, Yursal di Lhokseumawe pada Jumat (1/6). Menurut Yursal, miliaran uang guru itu dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten. Tapi, sampai sekarang tidak ada kejelasan nasib uang tersebut. Yang aneh, kata dia, para pejabat di Aceh Utara menyatakan akan menganggarkan kembali dana tersebut. "Ada apa sebenarnya," katanya. Dia menduga uang kesejahteraan ini masuk ke kantong para pejabat dan birokrat daerah. Karena itu banyak pihak di lingkungan pemerintahan menahan agar kasus ini tidak diperpanjang. Koalisi ini sudah menyerahkan berkas kasus penyelewengan dana ini kepada sejumlah pihak. Beberapa pihak yang sudah dikimi antara lain Bupati Aceh Utara, DPRD Aceh Utara, Kepolisian Resor Aceh Utara, Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Kapolda Nanggroe Aceh Darussalam, dan Kepala Polri di Jakarta. Selain itu Komisi Pemberantasan Korupsi juga mereka kirimi. "Kami berharap agar kasus ini bisa terungkap," katanya. IMRAN MA

Berita terkait

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

9 hari lalu

Ratusan Daerah Belum Salurkan Tunjangan Profesi Guru

Hingga pekan kedua Mei 2024, hanya 26 pemerintah daerah yang menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) ke rekening para guru.

Baca Selengkapnya

Hari Guru Sedunia, Berikut 9 Fakta Menarik Guru di Seluruh Dunia

6 Oktober 2023

Hari Guru Sedunia, Berikut 9 Fakta Menarik Guru di Seluruh Dunia

Data UNESCO di Hari Guru Sedunia, dunia membutuhkan 69 juta guru untuk mencapai tujuan penyediaan pendidikan dasar dan menengah universal di 2030.

Baca Selengkapnya

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

19 Desember 2022

SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kepastian tunjangan khusus kepada 56.358 guru yang bertugas di daerah khusus.

Baca Selengkapnya

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

18 Oktober 2022

Curhat Nadiem Soal RUU Sisdiknas: Saya Mungkin Naif

Kepada Tempo, Menteri Pendidikan Nadiem Anwar Makarim mengaku dirinya naif berharap RUU Sisdiknas bisa tembus ke Prolegnas 2023.

Baca Selengkapnya

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

20 September 2022

Ketum PGRI Temui Jokowi Minta Tunjangan Guru Tak Dihapus di RUU Sisdiknas

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi mengatakan tunjangan tersebut bukan sekedar uang, melainkan penghargaan terhadap profesi guru dan dosen.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

1 September 2022

Kemendikbud: Draf RUU Sisdiknas akan Terus Diperbaiki

Draf RUU Sisdiknas akan terus diperbaiki berdasarkan masukan berbagai pihak dan pembahasan bersama DPR.

Baca Selengkapnya

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

30 Agustus 2022

Polemik Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas, Benarkah Hilang?

Tidak tercantumnya klausul mengenai tunjangan profesi guru dalam RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), menuai polemik.

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

29 Agustus 2022

Kemendikbud Pastikan Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas

RUU Sisdiknas menuai kontroversi lantaran disebut menghilangkan pasal tunjangan guru. Kemendikbud memastikan tunjangan itu tetap ada.

Baca Selengkapnya

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

28 Agustus 2022

PGRI Tolak Penghapusan Ayat soal Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

PGRI mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sisdiknas

Baca Selengkapnya

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

21 Juli 2020

Kemendikbud: Tak Ada Pemberhentian Tunjangan Profesi Guru

Seluruh guru, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bukan PNS, tetap mendapatkan tunjangan profesi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Selengkapnya