Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi di Kadin Jawa Timur, Terdakwa Tuding Bendahara  

image-gnews
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
diubah dari barbadosallegiance.wordpress.com
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dua pejabat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur yang didakwa melakukan korupsi dana hibah senilai total Rp 52 miliar sepanjang 2011-2014 buka suara ihwal kasus yang menjerat mereka. Dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 26 miliar ini, Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti, yang juga Ketua Umum PSSI, juga sudah pernah dimintai keterangan.

Terdakwa Diar Kusuma Putra, Wakil Ketua Kadin Bidang Pengembangan Jaringan Usaha Antarprovinsi, menyatakan dana hibah dari pemerintah kepada Kadin sangat baik. Dia hanya menyayangkan tidak ada pendampingan dalam pengelolaan dana hibah tersebut untuk mengantisipasi terjadinya korupsi.

“Kemarin saya lihat, ketika ahli dari BPKP datang, kalau CV mereka ada kaitannya dengan program anti korupsi, mengapa mereka baru muncul setelah adanya dugaan korupsi? Kenapa tidak melakukan pendampingan untuk pencegahan?” katanya ketika ditemui setelah sidang pembacaan tuntutan yang diputuskan ditunda di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jumat, 27 November 2015.

Terdakwa Nelson Sembiring, Wakil Ketua Kadin Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, mendukung pernyataan rekannya itu. Menurut dia, karena faktor kesibukan, mereka tidak dapat memantau langsung bagaimana pengelolaan dana hibah tersebut.

Dia menyatakan adanya kepercayaan yang diberikan kepada bagian bendahara di bidang penelitian dan pengembangan untuk mengelola dana. “Kami percayakan kepada mereka karena kami juga tidak paham terkait dengan pengelolaan administrasi keuangan dan setiap tahun mereka bilang, 'oke',” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nelson menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui bahwa penggunaan dana harus langsung dilaporkan kepada pemerintah provinsi. “Tanda tangan segala macam, ya itu palsu, itu imajinasi mereka,” katanya.
    
Sidang ditunda setelah tim jaksa penuntut umum menyatakan belum siap dengan berkas tuntutannya. Mereka meminta waktu satu minggu lagi. “Sama seperti kasus korupsi biasanya, tapi kali ini saksinya sampai begitu banyak. Di samping itu, berbagai kasus di kejaksaan juga banyak yang harus kami selesaikan,” kata Arendiana, anggota tim jaksa, memberi alasan.

Sebelumnya, Diar dan Nelson didakwa telah menyalahgunakan wewenangnya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur. Mereka, di antaranya, disebutkan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi sebesar Rp 17 miliar guna penelitian biogas di 38 kota dan kabupaten serta sebanyak Rp 5 miliar untuk membiayai satu klub sepak bola.

Dalam proses hukum yang dijalani, keduanya juga tercatat mengembalikan dana sebesar total Rp 8,7 miliar.

SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

1 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

1 hari lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

3 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

9 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.


Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

14 hari lalu

M. Arsjad Rasjid P.M , President Director dari Indika Energy. TEMPO/Jacky Rachmansyah
Bos Kadin Ingatkan Pemerintah untuk Patuhi Disiplin Fiskal: Kalau Tidak, Bahaya..

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyatakan penyusunan RAPBN harus dilakukan secara bijaksana. Selain itu, pemerintah juga wajib mematuhi disiplin fiskal.


Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

15 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Kadin Ingatkan Pengusaha Transparan jika Tak Sanggup Bayar THR: Harus Ada Komunikasi dan Interaksi

Ketua Kadin Arsjad Rasjid menyebut pengusaha harus transparan jika tak dapat memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

17 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

28 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

28 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.