TEMPO.CO, Bandung - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto menilai kenaikan anggaran pemerintah pusat dan daerah tak bakal bisa menurunkan angka kemiskinan selama ada praktik korupsi. "Banyak pihak licik yang memakan anggaran," katanya saat berbicara di helatan Prung! Festival Antikorupsi, di Sasana Budaya Ganesha Bandung, Sabtu, 21 November 2015.
Bambang mencontohkan, praktik korupsi yang kerap terjadi biasanya berhubungan dengan dana bantuan sosial, penerimaan pajak dan nonpajak, pungutan daerah, hingga belanja barang dan jasa. Biasanya, terdapat praktik penyalahgunaan wewenang yang ditimbulkan dari pengalokasian dana secara tidak transparan dan pelaporan pertanggungjawaban yang tidak standar. "Sistemnya bermasalah," kata dia.
Ketika Bambang masih aktif memimpin KPK, lembaga antirasuah itu pernah menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka. Dada kemudian divonis 10 tahun penjara karena terbukti menyuap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung agar namanya tak dikaitkan dengan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung yang sedang diusut Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pengusutan Kejati Jabar itu menunjukkan dana bansos Bandung menjadi bancakan pejabat dan pengusaha Bandung. Nah, praktik korupsi seperti itu, secara sadar atau tidak sadar, menimbulkan kerusakan human and social capital. Misal, tingginya angka kemiskinan. "Secara nasional, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 11 persen karena definisi miskin berada di ambang batas US$ 1 per hari. Kalau definisi ini ditingkatkan maka angka kemiskinan pun akan meningkat," kata Bambang.
Menurut Bambang, praktik korupsi kebanyakan dilakukan para pejabat eselon satu dan dua. KPK mengusut hingga 115 kasus korupsi pejabat hingga 2014. Dari angka itu, 95 kasus di antaranya adalah kongkalikong korupsi antara pejabat dengan pihak swasta. Praktik korupsi terbesar selanjutnya dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pusat dan daerah dengan jumlah 73 kasus.
"Sulit memberantas korupsi di Indonesia karena para koruptor memiliki kekuatan modal dan kekuasaan. Apalagi, sekarang ada anggapan pemberantasan korupsi menghambat birokrasi dan perizinan, mengurangi pelayanan publik," ujar Bambang.
DWI RENJANI | MUHAMAD RIZKI