TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memetakan hal-hal yang dianggap dapat berpotensi memicu terjadinya konflik dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.
"Potensi konflik dapat muncul di daerah yang memiliki calon tunggal. Kemudian ada politisasi aparatur negara, politik uang, netralitas penyelenggara dan sengketa," kata Ketua Bawaslu Muhammad dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Ecopark, Ancol, pada Kamis, 12 November 2015.
Menurut Muhammad, kerawanan konflik di daerah dengan calon tunggal berpotensi besar untuk terjadinya konflik karena hanya ada satu pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di daerah tersebut yang diduga dapat mempolitisasi terjadinya pemilu. Terlebih, ini baru pertama kalinya pemerintah menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan calon tunggal dapat mengikuti pilkada serentak pada Desember 2015.
Untuk politisasi aparatur negara, menurut Muhammad, hak itu berkaitan dengan petahana yang maju kembali dalam pemilu kepala daerah. "Para inkumben, karena mereka menguasai birokrasi, maka bisa berpotensi menggunakan kewenangan dan fasilitas negara dalam upaya pemenangan," ujar Muhammad.
Politik uang sering kali ditemui dalam upaya penyelenggaraan pilkada. Para calon membagi-bagikan uang kepada masyarakat agar mereka mau mencoblos setelah memberi uang. Karena itu, Muhammad mengimbau para pengawas pemilu untuk tidak segan-segan melaporkan kepada Bawaslu apabila mereka menemui pelanggaran tersebut. "Mari kita bersama-sama membangun integritas melakukan pengawasan dari KPU dan Bawaslu tingkat pusat hingga KPUD dan pengawas pemilu tingkat daerah," kata Muhammad.
Mengenai netralitas, Muhammad menyinggung masalah PNS dan aparat penegak hukum, seperti TNI dan Polri, yang berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan aparatur sipil negara tidak boleh berpolitik.
Terkait soal sengketa, Muhammad merujuk pada wilayah-wilayah yang rawan konflik, seperti konflik agama dan konflik rasial di Indonesia, misalnya Aceh dan Papua. Karena itu, Bawaslu meminta daerah-daerah yang rawan terhadap sengketa diperketat pengawasan dan pengamanannya agar konflik dapat diredam.
Kurang dari sebulan, Indonesia akan menyelenggarakan pilkada serentak. Ada 269 daerah yang mengikuti pilkada serentak, termasuk Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara yang memiliki calon tunggal.
DESTRIANITA K