Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Arist Merdeka Soal Hotma: Pengacara Nyalah-nyalahi Orang  

image-gnews
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (tengah) bersama Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Denpasar, Siti Sapurah (kanan) hadir saat sidang putusan praperadilan kasus kekerasan dan pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 29 Juli 2015. Hakim memutuskan menolak gugatan tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe, terhadap Polda Bali. TEMPO/Johannes P. Christo
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (tengah) bersama Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Denpasar, Siti Sapurah (kanan) hadir saat sidang putusan praperadilan kasus kekerasan dan pembunuhan Engeline di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 29 Juli 2015. Hakim memutuskan menolak gugatan tersangka pembunuhan Engeline, Margriet Ch Megawe, terhadap Polda Bali. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mendatangi Pengadilan Negeri Denpasar untuk menghadiri sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Selasa, 27 Oktober 2015.

"Tujuan saya tetap komitmen mengawal kasus ini. Melihat prosesnya berkeadilan bagi korban atau tidak," kata Arist saat tiba di Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut, di hadapan sejumlah awak media, Arist juga menanggapi tudingan kuasa hukum terdakwa Margriet, Hotma Sitompul, yang sempat ditujukan kepadanya saat sidang perdana, Kamis, 22 Oktober 2015. "Saya prihatin lawyer eksepsinya tidak sesuai dengan dakwaan yang ada. Jadi saya kira 80 persen nyalah-nyalahin orang. Sebagai pengacara, tidak boleh begitu," ujarnya.

Pada sidang sebelumnya, Hotma menuding Arist memunculkan isu perebutan warisan milik Engeline sebagai motif dari pembunuhan bocah kelas II Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur itu. Bahkan Hotma menganggap hal itu diembuskan sejak sebelum jenazah Engeline ditemukan.

Arist menuturkan apa yang disampaikan Hotma Sitompul saat menyampaikan tanggapan dakwaan jaksa penuntut umum waktu itu sangat tidak sesuai. "Sangat tidak tepat. Dia mempersalahkan orang yang tidak ada faktanya. Saya kira itu kegagalan pengacara Margriet untuk memberi jawaban hukum terhadap kliennya karena eksepsinya itu tidak menjawab dakwaan yang disampaikan jaksa," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Arist, apa yang dia lakukan selama ini untuk mengawal kasus pembunuhan bocah 8 tahun, Engeline, adalah tugas Komnas Perlindungan Anak. "Kok, Komnas PA dipersalahkan seperti itu? Komnas itu tugasnya membela kepentingan anak-anak. Kalau dikatakan mengintervensi kekuatan, apa kami bisa mengintervensi?" ucapnya.

BRAM SETIAWAN

Baca juga:
Deal Microsoft : Kenapa Jokowi Bisa Ulang Kesalahan SBY?
Wawancara Jokowi: Terungkap, Ini Pukulan Terberat Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.