TEMPO.CO, Jambi - Tidak ada aktivitas penerbangan, baik kedatangan maupun keberangkatan, di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, sejak Kamis pagi hingga siang, 3 September 2015. Kelumpuhan ini akibat kabut asap yang mengakibatkan jarak pandang hanya berkisar 500 meter.
"Tidak ada maskapai penerbangan yang berani dengan kondisi kabut seperti ini," kata petugas Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Agus, kepada Tempo, Kamis, 3 September 2015.
Jadi aktivitas penerbangan di bandara itu, baik keberangkatan maupun kedatangan, yang biasanya tiap hari 16 kali Kamis ini tidak ada sama sekali.
"Saya seharusnya berangkat menuju Jakarta menggunakan Lion Air pada pukul 11.40 WIB harus ditunda, menunggu sampai pukul 18.00 WIB nanti kalau kondisi cuaca lebih baik," ucap calon penumpang Lion Air, Vera, 23 tahun.
Prakirawan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Stasiun Jambi Bahar Abdullah mengakui bahwa jarak padang di Kota Jambi dan sekitarnya sejak pagi hingga siang hanya berkisar 500 meter. Kondisi ini akibat titik panas terpantau di Provinsi Jambi per 2 September 2015 mencapai 304 titik, meningkat bila dibanding sehari sebelumnya yang hanya 216 titik.
Titik panas ini biasanya terpantau terbanyak di Kabupaten Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Tapi kini titik panas terbanyak berada di Kabuapten Tebo yang mencapai 84 titik dan Kabupaten Sarolangun dengan 55 titik.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jambi menuturkan daerahnya kini benar-benar mengalami darurat kebakaran hutan dan lahan serta darurat kabut asap.
"Kami terus berupaya melakukan pemadaman api dengan cara melalui operasi darat dan operasi udara. Melalui darat dengan menggunakan pompa yang dilakukan petugas Manggala Agni dibantu ratusan aparat TNI dan kepolisian," katanya. Namun luasnya lokasi kebakaran lahan menyulitkan petugas melakukan pemadaman.
Menurut Arif, pihaknya telah membuat hujan buatan dengan rekayasa awan. "Kami baru bisa menggunakan water bombing menggunakan satu unit helikopter dari dua unit helikopter bantuan pemerintah pusat. Satu unit lagi baru bisa dioperasikan jika sudah mendapat surat izin terbang dari Kementerian Perhubungan," ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI