Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengemis Naik Haji: Simpan Rp 5.000 per Hari dan Pernah Makan Bata  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Ilustrasi haji. REUTERS/Amr Dalsh
Ilustrasi haji. REUTERS/Amr Dalsh
Iklan

TEMPO.COSidoarjo - Ansori, 77 tahun, pengemis calon haji dari Dusun Lojok RT 2 RW 5, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur, dua hari ini ramai diberitakan media. Ternyata, sejak kecil, ia sudah hidup menggelandang. Ia baru mulai mengemis sekitar 1980-an, atau sekitar 30 tahun lalu.

"Sejak kecil saya sudah hidup sebatang kara. Bapak saya hilang entah ke mana pada waktu pendudukan Jepang, sementara ibu meninggal. Dan saya hidup sebatang kara lagi setelah ditinggal oleh istri," kata Ansori saat ditemui Tempo di rumahnya di Dusun Lojok, Rabu, 26 Agustus 2015.

Setelah kedua orang tuanya tiada, Ansori kecil hidup menggelandang. Ia sempat dua tahun hidup di sawah dengan makan buah seadanya. Sebelum memutuskan menggelandang, saat lapar, ia terpaksa makan pecahan batu karena tidak ada orang yang memberinya makanan. "Biasanya saya makan pecahan batu bata di depan pintu rumah." 

Baca: 
Ada Tuhan di Banyuwangi, Kini Heboh Ada Nabi di Mataram!
Datang ke Jakarta, Ini Alasan 'Tuhan' Tak Mau Mengubah Nama

Jika tak kuasa memakan batu, dia berinisiatif mengumpulkan rumput. Kemudian rumput itu dia tawarkan kepada orang untuk dibeli. "Hasil dari menjual rumput kemudian saya buat makan," ujar Ansori, mengenang penderitaannya ketika itu.

Saat menggelandang di sawah, Ansori kecil pernah mengalami sakit parah sehingga tidak bisa berjalan. Pernah ia dikepung luwak dan pernah juga harus mengesot untuk mengambil air minum di sungai. "Badan saya saat itu tidak bisa bergerak. Kulit saya mengering," ucapnya.

Ketika beranjak remaja, Ansori menggelandang di jalanan, tidur di sembarang tempat, dan makan apa saja yang bisa dimakan. "Saya baru berhenti menggelandang setelah menikah dengan almarhum istri saya, Arliyah," tuturnya.

Kapan menikah? Ansori tak ingat. Namun dia menyebutkan, saat menikah dulu di kantor urusan agama, dia membayar Rp 25 ribu. Setelah menikahi Arliyah, Ansori bekerja serabutan, termasuk menjadi buruh tani sebelum kemudian memutuskan mengemis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ansori mengaku baru memiliki niatan naik haji setelah ditinggal istrinya. "Saya punya niatan naik haji sekitar tujuh tahun sebelum saya mendaftar haji pada 2009," ujarnya. Saat mendaftar menjadi calon haji, Ansori baru membayar Rp 20,5 juta. Adapun total biaya ke Tanah Suci mencapai Rp 42,5 juta.

Untuk bisa membayar uang sebanyak itu, ia perlu menabung Rp 5.000 per hari. Uang itu ia titipkan kepada Kayum, kenalannya. Dari hasil mengemis di sekitar Pasuruan, sehari Ansori rata-rata mengumpulkan Rp 20 ribu. "Rp 15 ribu untuk makan, dan sisanya ditabung," katanya.

Ansori baru melunasi ongkos haji pada 2014. Dia kini tergabung dalam kloter 44 yang akan berangkat pada 8 September 2015. Untuk mempersiapkan keberangkatannya, Ansori dibantu Siti Fatimah, tetangganya sedusun. Kini Ansori berhenti mengemis. "Sejak Lebaran, saya sudah berhenti mengemis."

Baca: 
Luna Maya Terkejut karena Kado Mesra dari Pria Ini

NUR HADI

Simak Pula
Ahok Vs Rizal: Terungkap, Kisah Rumah Ahok yang Diributkan
Gagal PNS, Putri Jokowi Ikut Tes S-2 IPB, Diistimewakan?
Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

5 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Banjir di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Dua Orang Meninggal

16 hari lalu

Warga melintasi banjir di Desa Kedawung, Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu 11 Februari 2023. Hujan deras dengan intensitas tinggi tersebut mengakibatkan belasan desa di tiga kecamatan wilayah timur Kabupaten Pasuruan terendam banjir dengan ketinggian hingga satu meter. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Banjir di Kabupaten dan Kota Pasuruan, Dua Orang Meninggal

Banjir yang melanda Kabupaten dan Kota Pasuruan sejak Senin, 8 April 2024 menyebabkan dua korban jiwa.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

16 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

17 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

19 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

23 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

27 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

36 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.