TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyebut ada 142 calon jemaah haji tahun ini yang mendapat lampu merah. Lampu merah berarti mereka mengidap penyakit beresiko tinggi dan memiliki kemungkinan tak jadi diberangkatkan.
"Kami akan mengawasi yang diberi kartu merah, kalau tidak membaik tidak akan diperkenankan untuk berangkat," kata Nila dalam rapat koordinasi ibadah haji 2015 di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Selasa, 11 Agustus 2015.
Menurut Nila, Kementerian Kesehatan mengharuskan semua calon jemaah haji untuk memeriksakan kesehatan sejak sembilan bulan sebelum keberangkatan di puskesmaa terdekat. Setelah pemeriksan, calon jemaah haji dikategorikan berdasarkan beresiko tidaknya penyakit yang diderita menjadi lampu merah, lampu kuning, dan lampu hijau.
Kementerian Kesehatan dan Agama, kata Nila, telah menyepakati bahwa mereka yang beresiko tinggi harus menunda keberangkatan ke tanah suci.
"Kami akan lihat hingga H-3 waktu keberangkatan," ujar dia.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan penundaan keberangkatan haji karena sakit sudah disepakati oleh ulama.
"Kemampuan yang menjadi syarat seseorang naik haji juga termasuk kondisi kesehatannya," kata Lukman.
Bila ada calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini karena sakit, Lukman menjanjikan mereka akan mendapat kesempatan lagi pada musim haji berikutnya.
"Selama dua kali musim haji ke depan, mereka akan menjadi prioritas utama untuk diberangkatkan dengan asumsi kesehatan mereka sudah membaik," ucap Lukman.
Dalam rapat koordinasi ibadah haji, Menko PMK Puan Maharani menyebut tahun ini ada sebanyak 168.800 jemaah haji yang akan berangkat. Keberangkatan pertama mulai 21 Agustus 2015 mendatang.
MOYANG KASIH DEWI MERDEKA