Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Dari kiri ke kanan: Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, istri muda Djoko Susilo, Dipta Anindita dan istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah. TEMPO
Dari kiri ke kanan: Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, istri muda Djoko Susilo, Dipta Anindita dan istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terungkapnya sejumlah kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya ikut membuka kisah asmara para pelakunya. Biasanya, kisah asmara itu mengungkap peran para istri yang menyembunyikan harta milik sang suami.

Cerita terbaru datang dari skandal suap yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Keduanya dijerat dengan pasal penyuapan karena diduga sebagai dalang di balik suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. (Lihat Video Di Balik Suami Korup Ada Dukungan Kuat Istri)

Kasus dugaan korupsi dan suap biasanya juga mengungkap hal-hal pribadi, termasuk berapa kali para koruptor itu menikah. Beberapa yang sudah diciduk akhirnya terungkap mempunyai istri muda. Berikut ini daftarnya.

1. Gatot Pujo Nugroho

Gubernur Sumatera Utara yang baru saja ditahan KPK ini juga terungkap mempunyai istri lebih dari satu. Setidaknya di sejumlah media dan ini pun diakui Gatot bahwa tersangka Evy Susanti, yang sekarang turut ditahan, adalah istrinya. Sebelum menikahi Evy, Gatot lebih dulu menikahi Sutias Handayani.

KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan.

Pria kelahiran Magelang, 11 Juni 1962, ini menikahi Sutias pada 10 Mei 1990 di Medan dan memiliki lima anak. Sutias tercatat sebagai anggota DPRD Deliserdang dari Partai Keadilan Sejahtera, partai yang juga mengusung Gatot sebagai gubernur, dari 2004-2008 saat suaminya terpilih menjadi wakil gubernur.

Gatot mengenal Evy Susanti sejak 2009, tapi belum diketahui sejak kapan keduanya melangsungkan pernikahan. Evy, menurut pengacaranya, Razman Arief Nasution, berprofesi sebagai pemilik salon kecantikan dan anggota Kamar Dagang dan Industri.


2. Luthfi Hasan Ishaaq

Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang sudah dihukum 18 tahun penjara atas kasus suap impor daging ini diketahui mempunyai istri lebih dari satu. Pada 1984, Luthfi menikahi Sutiana Astika. Dari pernikahan pertamanya ini, ia mempunyai 12 anak.

Istri kedua, Lusi Tiarani Agustine, dinikahi tahun 1996. Tiga anak diperoleh dari pernikahannya dengan Lusi. Istri ketiga yang membuat namanya mencuat. Rahasia ini terungkap saat persidangan Ahmad Fathanah, terpidana kasus korupsi impor sapi.

Darin Mumtazah meninggalkan gedung KPK setelah selesai mengurus administrasi untuk menjenguk suaminya yang ditahan di rutan Guntur, Jakarta, (9/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

Dalam persidangan itu dibeberkan rekaman percakapan antara Luthfi dan Fathanah.

Fathanah: Istri-istri antum sudah menunggu semua.
Luthfi: Yang mana aja. Yang pustun-pustun apa jawa sarkia. 

Fathanah: Pustun.

Kata “pustun” sendiri kurang-lebih artinya sebutan untuk perempuan-perempuan yang berasal dari Pakistan, Afganistan, atau Iran. Istri ketiga Luthfi, Darin Mumtazah, kebetulan keturunan Arab. Darin dinikahi Luthfi pada 2012.

Yang membuat heboh, Darin masih duduk di bangku kelas III sekolah menengah kejuruan dan baru berumur 18. Meski begitu, hubungan mereka layaknya suami-istri. "Darin memanggil Pak Luthfi itu papa. Pak Luthfi memanggil Darin, mama," kata Sayitno, petugas keamanan di kompleks Darin, yang mengaku mendengar percakapan keduanya.

Layaknya pasangan rumah tangga, Darin pun rindu mempunyai anak dari Luthfi. "Yah, namanya juga suami-istri, masak enggak mau punya anak?" ujar Sayitno. Saat ditanya kepada Luthfi apakah di dalam rumah tahanan ada bilik asmara, dia menjawab tak ada. "Enggak ada-lah," tutur Luthfi seraya tersenyum kepada Tempo, Januari 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya istri muda Djoko Susilo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

5 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

7 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

7 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.


Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

8 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

9 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

9 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

11 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.