INFO BISNIS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI dan Ministry for Communications and Information (Kementerian Komunikasi dan Informasi) Singapura menyepakati kerja sama dalam bidang E-Government di Singapura, Selasa, 28 Juli 2015. Kesepakatan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tentang E-Government yang ditandatangani Menteri PANRB RI Yuddy Chrisnandi dan Minister for Communications and Information Yacoob Ibrahim, disaksikan langsung Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong. Penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri PANRB ke Singapura pada 25-27 Januari 2015.
"Indonesia ingin menarik investor Singapura sebanyak-banyaknya. Untuk itu kami ingin mengembangkan E-Government agar mempermudah pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada investor Singapura," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga:
PM Singapura Lee Hsien Loong mengungkapkan kebahagiaannya dapat membangun kerja sama dengan Indonesia. Kata Lee, sebagai negara sahabat, berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengembangan E-Government merupakan hal yang sangat penting dan bermanfaat.
Menteri Yuddy mengatakan MoU ini merupakan tonggak penting pada hubungan persahabatan kedua negara. "Pemerintah Indonesia dan Singapura saling menyadari manfaat dan pentingnya kerja sama antara kedua negara, khususnya yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, salah satunya adalah E-Government," ujarnya.
Ia yakin MoU ini akan berdampak besar pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Yuddy berharap MoU ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga kesempatan besar untuk berbagi pengalaman dan isu-isu kebijakan dalam pengembangan E-Government. "Nantinya akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan suksesnya agenda reformasi birokrasi," ucapnya.
Baca juga:
INFORIAL