Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Kota Besar di Indonesia Rawan Perokok Pemula, Apa Saja?  

image-gnews
ANTARA/REUTERS
ANTARA/REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) menunjukkan bukti penyebaran iklan rokok di lokasi sekolah yang terdapat di lima kota yang dianggap paling banyak penyebarannya. Kota-kota tersebut adalah Bandung, Jakarta, Makasar, Padang dan Mataram.

Promosi rokok dilakukan di wilayah yang dekat dengan sekolah, yakni pemasangan spanduk, baliho, dan atribut promosi di samping gerbang masuk, jalan masuk, dan warung-warung yang berada di sekitar sekolah. Hal tersebut memicu adanya rasa ingin tahu dari para perokok pemula di kalangan remaja.

"Akibatnya bertambah banyaklah perokok pemula di kalangan remaja, itu salah satu akibat promosi besar-besaran produk iklan rokok di wilayah sekolah," ujar Ahyani Raksanagara Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Minggu 5 Juni 2015.

Ahyani berujar, permasalahan rokok bukan hanya tentang kesehatan, ekonomi atau iklan yang menyebar luas di kalangan remaja bahkan anak-anak. Namun lebih menitikberatkan pada akibat dari perokok itu sendiri. Penelitian kesehatan sudah banyak menunjukkan akibat yang timbul akibat rokok.

"Kami tidak bicara tentang industri tembakau saja, tapi bagaimana melindungi anak-anak dari bahaya rokok," kata Ahyani.

Ahyani mencontohkan, seorang ayah perokok terkena kanker pita suara. Ketika sang ayah sakit, ia diberhentikan dari pekerjaan. Dampaknya, keluarga terlantar dengan masalah ekonomi. "Yang sengsara bukan hanya perokok tapi keluarganya ikut sengsara," kata Ahyani.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi hal tersebut, Aos W Bintang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Bandung, mengatakan pemerintah sudah memiliki kebijakan melalui Peraturan Daerah tentang larangan merokok di ruang terbuka umum. Aos menambahkan, ada juga pelaksanaan "Hari Selasa Tanpa Rokok", sebagai upaya menciptakan kebiasaan baru bagi perokok.

"Penelitian ini akan jadi masukan bagi pemerintahan untuk memperhatikan iklan-iklan roko yang tersebar di wilayah sekolah," ujar Aos.

Penelitian yang dilakukan oleh para Dosen Fakultas Komunikasi Universitas Islam Bandung ini bekerja sama dengan pihak YPMA dan Bebas Rokok Bandung (BRB) mengimbau agar para orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya pada saat memberi uang agar tidak disalah gunakan. Terutama untuk beli rokok.

DWI RENJANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.


Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Tersinggung Tak Diberi Utang, Pemuda di Kembangan Bakar Warung Rokok

Tersinggung tak boleh utang rokok, pelaku membakar warung dengan melempar botol bensin dan tisu yang telah dibakar.


Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

23 hari lalu

Wem Pratama, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, diamankan usai mengaku telah membunuh ibu kandungnya. TEMPO/Istimewa
Pria di Medan Bunuh Ibu Kandung Gara-gara Kesal Diomeli karena Minta Uang Rokok

Wem Pratama, 33 tahun, warga Jalan Tuba 3, Kota Medan, membunuh ibu kandungnya, Megawati, 55 tahun dengan memukul dan menggorok leher.


Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

33 hari lalu

Seorang remaja melakukan tes kandungan karbondioksida dalam paru-paru saat konsultasi gratis dengan para ahli di tenda Kekasih (Kendaraan Konseling Silih Asih) Dinas Kesehatan Kota Bandung, 6 Mei 2018. Layanan ini memberikan konseling untuk berhenti merokok. TEMPO/Prima Mulia
Spesialis Jantung: Hasil Pemeriksaan Medis Baik Tak Jamin Perokok Sehat

Hasil pemeriksaan medis yang baik tak menjamin perokok sehat. Untuk memastikan kesehatan perokok satu-satunya jalan adalah total berhenti merokok.


Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

37 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Selandia Baru Larang Rokok Elektrik Sekali Pakai

Selandia Baru akan akan melarang penjualan rokok elektrik sekali pakai untuk menurunkan angka perokok usia muda.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

48 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

48 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

52 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.