TEMPO.CO, Subang - Tiga perempuan terlibat dalam sindikat peredaran narkoba di wilayah Subang, Jawa Barat. Ketiganya berkolaborasi dengan sepuluh tersangka pria yang berperan mengendalikannya selama bulan puasa.
Ketiga perempuan tersebut berinisial BI, LI, dan EY. "Ketiganya bertindak sebagai kurir," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Subang Ajun Komisaris Donny Agung Harvida kepada Tempo di markasnya, Sabtu, 3 Juli 2015.
Adapun yang menjadi sasaran peredaran narkoba tidak saja anak-anak muda, tapi juga orang tua usia 50 tahun ke atas. "Ternyata orang tua di atas 50 tahun juga banyak yang menjadi pembeli," ujar Donny.
Kepala Polres Subang Ajun Komisaris Besar Agus Nurpatria mengatakan barang bukti narkoba hasil operasi yang disita dari 13 tersangka selama bulan puasa tersebut adalah 200 gram ganja, 8,96 gram sabu-sabu, dan 95 butir pil penenang.
Agus mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan peredaran narkoba. Sebab, para pengedar bukan saja pria, tapi juga wanita. "Sasaran peredaran narkoba di Subang sudah sampai di pelosok pedesaan dengan sasaran semua tingkatan usia."
Salah seorang tersangka kurir narkoba, EY, mengaku terlibat dalam bisnis barang haram itu karena ajakan. "Akhirnya terjerumus," tuturnya. Duit hasil pembagian bisnis ini dipakai buat kepentingan sehari-hari. "Sebagian disisihkan buat persiapan Lebaran."
NANANG SUTISNA