TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim kuasa hukum Dahlan Iskan, Pieter Talaway, mengatakan Yusril Ihza Mahendra telah resmi menjadi penasihat hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik tahun anggaran 2013.
Pieter, pengacara asal Surabaya, yang sejak awal mendampingi Dahlan, menjelaskan bahwa Yusril hari ini, Rabu, 17 Juni 2015, mulai mendampingi Dahlan, yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi mobil listrik di Kejaksaan Agung. "Pak Yusril ikut mendampingi Pak Dahlan di Kejagung hari ini," ujar Pieter ketika dihubungi, Rabu, 17 Juni 2015.
Sebelumnya, Yusril hanya menjadi kuasa hukum Dahlan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2011-2013. Dalam kasus itu, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Pieter, penunjukan Yusril sebagai kuasa hukum Dahlan dalam kasus mobil listrik karena alasan efektivitas. Meski, tutur dia, Dahlan sebelumnya mempertimbangkan kuasa hukum yang berbeda untuk tiap kasus yang menimpanya.
Pieter menjelaskan, saat ini Dahlan menjalani pemeriksaan di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Meski Dahlan sudah datang sejak pukul 09.00 WIB, pemeriksaannya baru saja dimulai.
Dalam kasus mobil listrik berjenis bus dan MPV itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Dasep Ahmadi dari PT Saimas Ahmadi Pratama serta Agus Suherman selaku pejabat Bina Lingkungan Kementerian BUMN.
Dasep ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak memenuhi proyek pengadaan mobil listrik. Sedangkan Agus menyalahi wewenang saat meminta BRI, PGN, dan Pertamina menggelontorkan dana Rp 32 miliar untuk proyek mobil listrik itu.
ISTMAN M.P.