TEMPO.CO, Jakarta - Tiga lembaga pemerhati anak meminta pemerintah melarang promosi rokok di dekat sekolah. Hal ini terkait dengan temuan tentang iklan rokok yang menyerbu pelajar saat mereka keluar gerbang sekolah.
Ketiga lembaga itu adalah Smoke Free Agent, Lentera Anak Indonesia, dan Yayasan Pengembangan Media Anak. Mereka menyampaikan permintaan ini untuk semua jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga nasional. “Kami meminta pemerintah melarang segala bentuk iklan, promosi, sponsor rokok di lingkungan sekolah,” ujar Hasna Pradityas, perwakilan Smoke Free Agents, kepada Tempo, Selasa, 16 Juni 2015.
Hasna juga menyerukan larangan ini kepada komunitas sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, siswa, dan orang tua siswa, serta masyarakat sekitar sekolah. Dia mengharapkan mereka bergerak agar lingkungan sekolah bersih dari iklan, sponsor, dan promosi rokok. “Perlindungan terhadap generasi muda tidak cukup bila hanya melarang iklan rokok luar rumah saja, harus menyeluruh,” kata dia.
Hasna menyebutkan memang banyak sekolah menjadi kawasan tanpa rokok (KTR). Kawasan itu tidak boleh ada yang merokok, menjual, ataupun memajang iklan dan promosi rokok. Namun saat anak dan remaja keluar dari gerbang sekolah, mereka langsung disergap berbagai pesan provokatif industri rokok yang bertebaran di lingkungan sekitar sekolah.
Hal ini diperoleh dari hasil penelitian yang mereka lakukan di lima kota, yaitu Jakarta, Bandung, Makassar, Mataram, dan Padang. “Temuan ini menunjukkan bahwa iklan rokok merajalela di sekitar sekolah,” ujarnya.
Dalam pemantauan yang dilakukan ketiga lembaga tersebut, ditemukan bahwa lokasi-lokasi—seperti di dekat gerbang sekolah, dekat pagar sekolah, di seberang sekolah dalam jangkauan pandang, dan warung-warung sekitar sekolah—menjadi tempat para perusahaan rokok memasarkan produk rokoknya ke lingkungan anak.
Hasna mengatakan berdasarkan data World Health Organization (WHO) konsumsi rokok membunuh 100 juta orang pada abad 20 ini. Jika tren terus berlanjut diperkirakan satu miliar orang atau sekitar 80 persen manusia meninggal akibat rokok di abad 21. Di Indonesia sendiri tercatat 200 ribu orang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok.
MAYA NAWANGWULAN