Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril: Surat Panggilan Dahlan Tak Disertai Pasal Sangkaan

image-gnews
Sejumlah pendukung yang tergabung dalam Komunitas Dahlanis melakukan aksi, Save Dahlan Iskan saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di budaran Hotel Indonesia, Jakarta, 7 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah pendukung yang tergabung dalam Komunitas Dahlanis melakukan aksi, Save Dahlan Iskan saat berlangsungnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di budaran Hotel Indonesia, Jakarta, 7 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk kasus dugaan korupsi 21 gardu induk PLN, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan surat pemanggilan kliennya. Menurut dia, ada yang kurang dari surat itu.

"Di situ tidak disebutkan pasal dan undang-undang apa yg disangkakan kepada Pak Dahlan," ujar Yusril via BlackBerry Messenger, Kamis, 11 Juni 2015.

Yusril mengatakan, keberadaan pasal dalam surat pemanggilan itu penting untuk persiapan menjelang pemeriksaan dan memastikan apakah ada dua alat bukti untuk menetapkan Dahlan sebagai tersangka. Oleh karenanya, kata Yusril, dirinya akan meminta sprindik Dahlan.

"Karena dalam surat itulah dinyatakan perbuatan apa yg dilakukan tersangka dan pasal-pasal apa yg dijadikan dasar hukumnya," ujar Yusril.

Dahlan menjadi tersangka dalam kasus Gardu Induk PLN Jawa Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013 yang merugikan negara Rp 33 miliar. Dahlan disebut menyalahgunakan wewenangnya dengan menyiasati syarat pencairan anggaran dari Kemenkeu untuk proyek gardu. Kepada Kemenkeu, Dahlan berbohong lahan gardu sudah bebas seluruhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dahlan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus yang juga menjerat 12 pejabat PLN dan tiga rekanan itu. Namun, ia tidak ditahan, hanya dicekal berdasarkan surat permintaan cekal pada 5 Juni 2015.

Dahlan urung hadir pada pemeriksaan hari ini. Rencananya, kehadiran Dahlan akan dijadwalkan ulang menjadi pada tanggal 17 Juni 2015 nanti, berbarengan dengan agenda pemeriksaan di Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Listrik Padam Berjam-jam di Sumatera, Berapa Kompensasi dari PLN?

8 hari lalu

Pekerja merapikan susunan sepatu di salah satu toko yang menggunakan penerangan tambahan saat pemadaman listrik di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Jaringan listrik PLN di lima Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung mengalami pemadaman serentak akibat adanya gangguan transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Listrik Padam Berjam-jam di Sumatera, Berapa Kompensasi dari PLN?

Listrik padam di sebagian wilayah Sumatera dari 4-5 Juni 2024. Bagaimana kompensasi dari PLN, kapan diberikan?


Pasca Pemadaman Listrik di Sumatera: PLN Mau Beri Kompensasi Hingga Moeldoko Sebut Tambah Kapasitas

9 hari lalu

Pekerja melayani pembeli di sebuah minimarket yang menggunakan penerangan tambahan saat pemadaman listrik di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 6 Juni 2024. Jaringan listrik PLN di lima Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung mengalami pemadaman serentak akibat adanya gangguan transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Pasca Pemadaman Listrik di Sumatera: PLN Mau Beri Kompensasi Hingga Moeldoko Sebut Tambah Kapasitas

Manajemen PT PLN UP3 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, merespons tuntutan pelanggan terkait kompensasi akibat gangguan atau pemadaman listrik di Aceh.


Membedah Ragam Penyebab Pemadaman Listrik, Bagaimana Blackout Sebagian Sumatera?

10 hari lalu

Pekerja merapikan susunan sepatu di salah satu toko yang menggunakan penerangan tambahan saat pemadaman listrik di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. Jaringan listrik PLN di lima Provinsi yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi dan Kepulauan Bangka Belitung mengalami pemadaman serentak akibat adanya gangguan transmisi SUTT 275 kV Linggau-Lahat, Sumatera Selatan. ANTARA/Nova Wahyudi
Membedah Ragam Penyebab Pemadaman Listrik, Bagaimana Blackout Sebagian Sumatera?

Yuliandika Rustam, barista di Kota Padang, mengaku tidak mengetahui perihal pemadaman listrik tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari pihak PLN.


PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

42 hari lalu

PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine

PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.


Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

42 hari lalu

Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air


GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

17 April 2024

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.


Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

17 April 2024

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik


PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

14 April 2024

PLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!

PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik


Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

8 April 2024

Wuling Cloud EV ketahuan sedang cas di SPKLU milik PLN. (Foto: Instagram/Richard Tanadi)
Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.


PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

1 April 2024

PLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024

PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.