Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Libatkan Dewan, Investasi Bodong Rp 13,5 Miliar Dibongkar  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Ilustrasi. TEMPO/Kink Kusuma Rein
Iklan

TEMPO.CO, Blitar - Kejaksaan Negeri Blitar membuka lagi penyelidikan kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku (DBS) yang menggelapkan dana nasabah miliaran rupiah. Mereka mengincar pejabat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Blitar yang telah menerima uang panas total Rp 13,5 miliar dari perusahaan itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Blitar Hargo Bawono mengatakan penyelidikan kasus investasi bodong PT Dua Belas Suku memasuki babak baru. Setelah sempat menyatakan tak menemukan bukti gratifikasi kepada pejabat dan anggota DPRD Blitar, kali ini tim Adhyaksa sudah mengantongi bukti baru.

“Kami sudah temukan bukti awal dan pekan depan kita serahkan pidana khusus untuk dimulai penyelidikan,” kata Hargo kepada Tempo, 29 Mei 2015. Terdapat uang Rp 13,5 miliar yang diberikan PT DBS kepada para pejabat dan anggota Dewan. Uang inilah yang diduga suap untuk melicinkan bisnisnya.

Sebelumnya dia menyatakan tak ada bukti penerimaan uang kepada dua anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kota Blitar saat melakukan pemeriksaan bulan lalu. Kala itu kejaksaan sudah memeriksa IT dan JW, dua anggota Dewan yang menerima uang panas dari PT DBS. Namun dalam pemeriksaan keduanya dinyatakan bersih karena uang yang diterima merupakan transaksi jual-beli kendaraan, di mana IT dan JW berperan sebagai makelar kendaraan untuk bos DBS.

Tak berhenti di sini, kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Targetnya adalah menarik seluruh dana DBS yang mengalir ke berbagai pihak bisa dikembalikan ke nasabah sebagai ganti rugi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akan ada lembaga di Jakarta yang mengatur pengembalian aset ini,” kata Hargo. Selain menjerat dengan pasal gratifikasi, kejaksaan juga menjerat para komisaris dan direksi PT DBS dengan tindak pidana penipuan terhadap 24 ribu nasabah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Blitar Ajun Komisaris Naim Ishak terus memburu aset bergerak dan tak bergerak milik PT DBS yang saat ini tersebar di berbagai kota. Dia berharap dana bisa disita dan dibagikan kepada para korban penipuan. “Kita upayakan bisa menyelamatkan uang masyarakat,” katanya.

 HARI TRI WASONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

6 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Contoh serangan siber melalui pesan SMS yang disebut Spam Chat-V. Doc SafeNet
Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

19 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

24 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.