TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan pemeriksaan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, terancam molor. Alasannya, belum ada kejelasan dari Kementerian Kehakiman Filipina.
"Sampai saat ini kami belum terima surat soal rencana pemeriksaan Mary Jane," ujar Tony di Kejaksaan Agung, Selasa, 12 Mei 2015.
Diberitakan sebelumnya, Mary Jane rencananya diperiksa mulai tanggal 8 Mei hingga 14 Mei. Namun pemeriksaan itu baru bisa dilakukan apabila sudah ada kepastian dari pemerintah Filipina.
Kejaksaan Agung mengirimkan pesan ke Filipina bahwa pemeriksaan bisa dilakukan hanya bila mengambil lokasi Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Yogyakarta, dan melalui video conference. Pemerintah Filipina, menurut klaim Kejaksaan Agung, menyetujui syarat itu secara lisan. Hanya, belum ada persetujuan formal.
Tony menduga jadwal pemeriksaan Mary Jane belum pasti akibat faktor Maria Kristina Sergio.Sergio adalah orang yang mengklaim merekrut Mary Jane dalam penyelundupan narkotik.
"Info yang saya dapat, pemeriksaan Sergio itu baru masuk tahap preliminary alias penyelidikan. Untuk bisa masuk persidangan dan Mary Jane diperiksa, kan harus masuk penyidikan," ujar Tony.
Tony menambahkan, keseluruhan proses itu bisa memakan waktu lebih dari sebulan. "Bisa-bisa eksekusi mati gelombang ketiga duluan."
Tony menegaskan, eksekusi mati Mary Jane hanya ditunda, bukan dibatalkan. Alasannya, keterlibatan Mary Jane dalam penyelundupan narkotik sudah terbukti.
Mary Jane adalah terpidana kasus penyelundupan 2,6 kilogram narkotik di Yogyakarta pada 2010. Ia rencananya dieksekusi pada akhir April lalu, tapi pelaksanaan eksekusi ditunda pada menit-menit terakhir.
ISTMAN M.P.