Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Bambang Protes Pembatalan Budi Gunawan  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Bambang Soesatyo. Tempo/ Dian Triyuli Handoko
Bambang Soesatyo. Tempo/ Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo memprotes surat presiden tentang pencalonan Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk menggantikan calon sebelumnya Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Bambang menganggap alasan pembatalan Budi karena berstatus tersangka tak kuat.

"Kalau dikatakan alasan digantinya calon karena adanya prokontra, parameternya apa? Pemberitaan? Mosi tidak percaya? Demo? Atau penolakan di internal Polri?" kata Bambang saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Maret 2015.

Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Senin, 23 Maret 2015 lalu, sejumlah anggota mempertanyakan penunjukkan calon Kepala Polri baru, Badrodin Haiti oleh Presiden Joko Widodo. Dewan enggan menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada Badrodin karena alasan Jokowi membatalkan Budi Gunawan tak tepat.

Budi diusulkan oleh Jokowi menjadi calon Kapolri pada 9 Januari 2015. Tak lama, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka rekening gendut. Namun, Komisi Hukum DPR tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada Budi dan mengesahkan Budi untuk dilantik Jokowi. Atas status tersangkanya, Budi mengajukan gugatan praperadilan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka itu.

Namun, dalam surat pengajuan Badrodin, Jokowi menyatakan pelantikan Budi dibatalkan karena berstatus tersangka saat diproses DPR. “Kami minta surat itu dikoreksi. Ada kalimat yang menyebutkan BG tersangka, padahal status Budi sudah clear di praperadilan,” kata Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Golkar, saat paripurna.

Pada surat presiden bernomor R-16/Presiden/02/2015 tertanggal 18 Februari 2015 tertulis karena Budi sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka pada Komisi Pemberantasan Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik-03/01/01/2015 tanggal 12 Januari 2015, maka presiden menunda pengangkatan Budi. Presiden menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 04/POLRI/Tahun 2015, tanggal 16 Januari 2015 tentang penunjukkan Badrodin sebagai pelaksana tugas Kapolri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada paragraf akhir tertulis: Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perdebatan di masyarakat dan dalam rangka untuk menciptakan ketenangan di masyarakat serta memperhatikan kebutuhan Kapolri untuk segera dipimpin oleh Kapolri yang definitif, kami mengusulkan calon baru, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Bambang menampik pernyataan presiden yang menyebutkan bahwa status tersangka Budi adalah saat terbitnya keputusan presiden. "Kalau mengacu pada ketika itu, kan berarti sudah tidak ada lagi bagi yang bersangkutan untuk dilantik," kata Bambang.

Sama seperti dalam rapat pleno kemarin, Bambang meminta agar presiden menjelaskan langsung kepada DPR soal pemberhentian Budi. "DPR minta penjelasan langsung dari presiden," kata anggota Komisi Hukum ini. Ia menolak penjelasan yang hanya disampaikan dari staf kepresidenan atau Menteri Sekretaris Negara.

PUTRI ADITYOWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

14 jam lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.


Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

15 jam lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

16 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

20 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.