TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pimpinan Partai Golkar di daerah meminta Ketua Umum Aburizal Bakrie menjelaskan tentang perubahan sikap partai yang kini mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Keputusan itu berbeda dengan rekomendasi Musyawarah Nasional IX di Bali. (Baca: Dukung Perpu Pilkada, Ical Bantah Khianati Keputusan Munas)
Meski tidak menyoal perubahan sikap, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, meminta Ical--sapaan Aburizal--mengkomunikasikannya dengan daerah. Ridwan memahami perubahan sikap itu sebagai dinamika politik. "Itu wewenang ketua umum," ujarnya saat dihubungi, Kamis, 11 Desember 2014. Ia berharap Ical mengumpulkan pengurus daerah, menyampaikan perubahan tersebut. (Baca: Perubahan Sikap Aburizal Disesalkan Golkar Daerah)
Senada, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Nusa Tenggara Timur Hendra Irwan Rahim. "Semakin ke sini dinamis. Kalau ada perubahan, itu kebijakan pusat," katanya.
Dalam musyawarah nasional di Bali, Aburizal menyatakan menolak perpu tersebut. Ia menuturkan pemilihan kepala daerah yang ideal adalah melalui Dewan, bukan secara langsung. (Baca: Dukung Pilkada Langsung, Golkar Tetap di Luar)
Pernyataan Aburizal tersebut direspons Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Yudhoyono, Golkar tidak konsisten dengan kesepakatan menyokong perpu tersebut. Aburizal melalui Twitter belakangan kembali mendukung perpu.
SYAILENDRA
Terpopuler:
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Militer Intimidasi Pemutaran Film Senyap di Malang
Kubu Agung Rombak Fraksi Golkar di DPR
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Susi Cuma Lulus SMP, JK: Yang Penting Kebijakannya
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi