TEMPO.CO, Jakarta - Di hadapan para gubernur, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Presiden Joko Widodo ingin kepala daerah melakukan efisiensi. Kata Tjahjo, laporan keuangan daerah hanya 33 persen yang benar.
"Tahun depan, minimal 80 persen laporan pertanggungjawaban keuangan daerah harus benar," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa, 4 November 2014. Bahkan Tjahjo juga menilai laporan di kementeriannya kurang transparan. (Baca: KPK Endus Modus Baru Koruptor, Apa Saja?)
Selain melalukan efisiensi dan merapikan laporan keuangan daerah, Tjahjo mengatakan bakal menggenjot agar penerimaan naik. Pemerintah bakal memilih pegawai pajak yang tegas. "Yang enggak punya hati," kata Tjahjo. "Enggak boleh ewuh-pekewuh (malu-malu)."
Tjahjo berharap kerja sama kepala daerah untuk bisa mendeteksi siapa potensi pajak yang belum menyetorkan pajaknya. "Kalau memang perlu disikat, ya, sikat saja," kata Tjahjo. Untuk melancarkan penerimaan itu, Tjahjo berharap kejaksaan dan kepolisian bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Afganistan Minta Bantuan KPK)
Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Sutarman mengatakan bakal menyukseskan tugas pemerintah menggenjot pendapatan. "Kalau ada orang yang melanggar aturan dengan tak membayar pajak, Kepolisian punya wewenang menindak," kata Sutarman. Kepolisian mengaku bisa mendeteksi kira-kira siapa potensi pajak tersebut. "Kami punya jaringan hingga tingkat kelurahan."
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita Terpopuler
Anak Menteri Susi Balas Cuitan Putra Jokowi
Ahok Pernah Diperas oleh @TrioMacan2000
Proyek Jembatan Selat Sunda Dihentikan