TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah orang yang tergabung dalam Progres 98 berkeras melakukan aksi menginap di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 4 Agustus 2014. Aksi itu sempat memicu kericuhan di dalam gedung KPK.
Kericuhan itu terjadi di lobi tamu ketika massa yang dipimpin oleh Faizal Assegaf tersebut meminta bertemu dengan komisioner KPK. Soalnya, mereka merasa tidak puas atas kinerja Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. Menurut mereka, laporan mengenai dugaan korupsi, antara lain dugaan korupsi Rp 12,4 miliar yang dilakukan oleh Joko Widodo saat menjabat Wali Kota Solo, tidak dilanjuti KPK.
Sekitar pukul 17.20, Progres 98 akhirnya ditemui juru bicara KPK, Johan Budi. Namun kedatangan Johan malah disambut caci-maki dan kata-kata kasar. Faizal dan kawan-kawannya menuding KPK mengancam demonstran serta menyebut KPK melindungi Jokowi dan Megawati Soekarnoputri. (Baca: KPK dan Migrant Care Koordinasi Soal Pungli TKI )
Dilontari cacian oleh Faizal, Johan tampak kaget dan sedikit menahan emosi. "Kapan saya mengatakan mengancam? Saya bilang KPK (bukan) buat diancam-ancam," kata Johan.
Pernyataan Johan itu membuat Faizal tersudut. Emosinya terpancing. Faizal dan tiga orang kawannya nyaris memukul Johan. Beruntung, petugas keamanan KPK berhasil mengamankan Johan.
Namun Faizal dan ketiga orang itu masih bernafsu. Mereka terus berusaha mendekati Johan. Sebagian anggota Progres 98 dan polisi setempat berusaha melerai. Polisi dan petugas keamanan lantas menjauhkan Faizal dan kawan-kawannya. Kuasa hukum Progres 98, Eggi Sudjana, juga turut melerai.
Keributan itu akhirnya berhasil diredakan. Kedua pihak bersepakat mengadakan diskusi ihwal masalah ini. Hingga saat ini, Faizal Assegaf bersama 25 orang anggota Progres 98 tetap berkukuh ingin melakukan aksi menginap di KPK.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Terpopuler
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN