TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Setija Junianta mengatakan, selama menjaga deklarasi penutupan Dolly, polisi dilarang membawa dan mempergunakan senjata. "Itu merupakan protap (prosedur tetap) kami," katanya kepada Tempo di Islamic Center Surabaya, Rabu, 18 Juni 2014.
Menurut Setija, prosedur tetap itu diberlakukan saat polisi menjaga kegiatan yang dihadiri beberapa tamu penting. Selain dihadiri Wali Kota Risma, deklarasi penutupan Dolly dihadiri menteri dan Gubernur Jatim Soekarwo.
Jika terjadi unjuk rasa, polisi akan tetap mengawal dan harus bertindak humanis. “Mereka kan masyarakat, saudara-saudara kita. Jadi kami hadapi dengan senyuman, bukan senjata."
Sebanyak 1.411 personel keamanan dikerahkan untuk menjaga deklarasi penutupan lokalisasi prostitusi Dolly.
EDWIN FAJERIAL